Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran

Minggu, 09 Feb 2025, 10:51 WIB

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.


“Anggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,” katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu (9/2).

Ket. Foto: Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapim membahas program prioritas kementerian/lembaga di Jakarta, Senin (3/2/2025). — Sumber: ANTARA


Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.


Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.

“Kementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,” ungkap Putut.


Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.

Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.