Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran
Minggu, 09 Feb 2025, 10:51 WIBJAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran.
âAnggaran pembangunan yang tidak termasuk APBN itu penting, karena Kementerian PPN/Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi pengalihan anggaran,â katanya dalam Rapat Pimpinan untuk optimalisasi membahas program prioritas kementerian/lembaga (K/L), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu (9/2).
Artinya, Rachmat mendorong K/L agar dapat memanfaatkan sumber pembiayaan non APBN, seperti hibah dan investasi luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan terkait persoalan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 ditandatangani Presiden, ucapnya, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L harus disesuaikan oleh Bappenas karena adanya bertanggung jawab terhadap K/L yang terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Putut Satyaka menerangkan bahwa tindak lanjut untuk menjaga Prioritas Nasional, khususnya terkait prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan-air-energi, pendidikan, kesehatan, penurunan tingkat kemiskinan, dan hilirisasi. Kemudian juga melakukan trilateral meeting dengan mitra K/L seiring Kementerian Keuangan membahas revisi blokir sebelum 14 Februari 2025.
âKementerian PPN/Bappenas perlu segera melakukan pemutakhiran RKP 2025 dengan mengacu pada hasil trilateral meeting dan revisi anggaran pada masing-masing K/L,â ungkap Putut.
Pihaknya termasuk salah satu K/L yang terdampak Inpres 1/2025 dengan efisiensi sebesar 54,7 persen atau Rp1.077 triliun dari Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.
Sisa anggaran setelah efisiensi akan difokuskan untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta kegiatan operasional.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tempat wisata Rumah Marga Tjhia di Singkawang
-
Ini Alasan Mengapa Gerbong Perempuan KRL Ditempatkan di Ujung Rangkaian?
-
Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Solusi Modal Usaha agar Tak Kembali Langgar Aturan
-
Bagaimana CIA Membantu Temukan Ko Pilot F-15 AS yang Bersembunyi di Celah-celah Pegunungan Iran
-
Dosen FEB UI Raih Penghargaan Asia Marketing Journal Best Paper Award
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Apel Halalbihalal Idul Fitri 1447 H/2026
-
Terbang Bersama Vietjet Berpeluang Menang Hadiah Utama Emas 38 gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.