Polri: Kapolsek-Kapolda telah Membuat Akun Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat
Sabtu, 08 Feb 2025, 08:56 WIBJAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda, telah membuat akun media sosial (medsos) untuk merespons aduan warga.
âIya (sudah),â kata Trunoyudo saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Instruksi Kapolri agar pejabat Kepolisian membuat akun medsos, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi saat ini, yakni penggunaan media sosial oleh warga.
âItu salah satu langkah optimalisasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, serta langsung bisa digunakan oleh masyarakat untuk melapor ke wilayah jajaran,â ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila berkaitan dengan kinerja polisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
âSaya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,â kata Kapolri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Siapkan Investasi Besar bagi Sektor Ekonomi Kelautan
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
KLH dan Buruh Tanam 12.000 Pohon di Kabupaten Bandung
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Persib Bandung Tundukkan Persija Jakarta 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen
-
KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.