Marcos Jr Tak Campur Tangan dalam Pemakzulan Wapres Duterte

Jumat, 07 Feb 2025, 06:30 WIB

MANILA - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, pada Kamis (6/2) mengatakan  bahwa ia tidak akan campur tangan dalam menentukan waktu pelaksanaan sidang pemakzulan wakil presidennya, yang diperkirakan akan dilaksanakan setelah pemilihan umum sela pada Mei.

Pernyataan Presiden Marcos Jr itu dilontarkan setelah pada Rabu (5/2) lalu anggota parlemen Filipina memilih untuk memakzulkan Wapres Sara Duterte atas tuduhan melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, korupsi, dan kejahatan-kejahatan besar lainnya.

Ket. Foto: Para pengunjuk rasa memegang plakat dan gambar wajah Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, dan Wapres Sara Duterte dalam sebuah aksi demonstrasi untuk mendukung tuntutan pemakzulan terhadap Duterte di Manila pada 31 Januari lalu. — Sumber: AFP/JAM STA ROSA

Setelah majelis rendah menyetujui petisi tersebut, Senat harus mengadakan sidang untuk mengadili wakil presiden. Jika terbukti bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya dan dilarang dari jabatan publik.

Dalam komentar pertamanya sejak pemakzulan, Marcos Jr mengatakan bahwa tanggal persidangan Duterte sepenuhnya tergantung pada kebijaksanaan Senat.

“Terserah mereka bagaimana mereka memutuskan untuk mengadakan persidangan,” kata Presiden Filipina itu kepada para wartawan.

Meskipun aliansi Duterte dengan Marcos telah pecah secara spektakuler selama setahun terakhir, presiden menepis anggapan bahwa ia berperan dalam proses pemakzulannya.

“Ada implikasi bahwa entah bagaimana saya memberikan perintah kepada mereka (Kongres). Itu sama sekali tidak benar. Kami independen satu sama lain,” tutur dia. “Kalian semua memberi saya terlalu banyak dugaan,” imbuh dia.

Sebelumnya Presiden Senat, Francis Escudero, mengatakan kepada para wartawan bahwa persidangan Duterte mungkin tidak akan selesai sebelum kongres berikutnya pada Juli.

“Senat Filipina hanya dapat menindaklanjuti pengaduan pemakzulan terhadap Wapres Sara Duterte pada tanggal 2 Juni ketika Kongres kembali bersidang setelah pemilihan paruh waktu,” kata  Escudero. “Persidangan ini kemungkinan akan diperpanjang hingga Kongres ke-20. Itu hampir pasti,” imbuh dia.

Berbicara pada konferensi pers terpisah, Wakil Pemimpin Mayoritas DPR, Lorenz Defensor, setuju bahwa persidangan tersebut mungkin akan dilanjutkan ke Kongres berikutnya, yang anggotanya akan ditentukan melalui pemilihan umum pada tanggal 12 Mei nanti.

Tantangan Keabsahan

Menurut Dennis Coronacion, kepala departemen ilmu politik di Universitas Santo Tomas, Manila, akan digelarnya persidangan ini dapat memberikan amunisi bagi Duterte untuk menantang keabsahan pemakzulannya.

“Karena pemakzulan yang diputuskan oleh anggota parlemen yang masih menjabat dapat diadili oleh anggota parlemen yang baru, ada spekulasi bahwa hal ini akan memberikan wakil presiden sebuah upaya hukum dan memungkinkannya untuk menentangnya di Mahkamah Agung,” ucap Coronacion.

“Potensi terpilihnya senator pro-Duterte ke dalam badan tersebut juga dapat menghilangkan mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk bisa memakzulkan wapres Filipina,” imbuh dia.

Duterte, yang belum memberikan komentar secara terbuka mengenai pemakzulannya, secara luas digadang-gadang akan menggantikan ayahnya, Rodrigo Duterte, sebagai presiden pada pemilu tahun 2022, namun ia memutuskan untuk mengundurkan diri demi mendukung Marcos Jr dan kemudian mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Namun, aliansi Marcos-Duterte ini kemudian hancur. Pada November, Wapres Duterte membuat pernyataan yang penuh dengan sumpah serapah dengan mengatakan bahwa ia telah memerintahkan seseorang untuk membunuh Marcos Jr jika ia sendiri dibunuh.

Dia kemudian membantah bahwa komentarnya itu merupakan ancaman pembunuhan, dan mengatakan bahwa dia hanya mengekspresikan keprihatinan atas kegagalan pemerintah. AFP/ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.