- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Teken Perintah Eksek...
Trump Teken Perintah Eksekutif Keluar dari Dewan HAM PBB
Kamis, 06 Feb 2025, 02:25 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif agar AS keluar dari badan utama PBB yang bertanggung jawab melindungi hak asasi manusia. Trump menandatangani perintah tersebut di Ruang Oval pada Selasa (4/2).
Perintah eksekutif itu menyerukan agar AS keluar dari Dewan HAM PBB serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), dan meninjau kembali keterlibatan AS di UNESCO.
Trump mengkritik PBB, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa terdapat harapan besar untuk PBB. Namun, ia mengungkapkan PBB tidak dijalankan dengan baik dan tidak menjalankan tugasnya. Trump pun menggarisbawahi bahwa badan internasional tersebut sebagian besar didanai oleh AS, tetapi seharusnya tidak demikian.
âAS harus mengurangi kontribusinya karena sudah tidak proporsional," ucap Trump.
AS juga keluar dari Dewan HAM PBB dan UNESCO selama masa jabatan pertama Trump, dengan mengatakan bahwa badan tersebut bias terhadap Palestina dan tidak netral terkait Israel. Washington DC bergabung kembali dengan organisasi-organisasi tersebut di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, dengan memprioritaskan kerja sama internasional. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Greenland, AS Dapat Hak Permanen Atas Keamanan Pulau
-
Marshall Emberton III Hadir dalam Warna Vivid Brown, Bawa Suara 360° dan Baterai hingga 32 Jam
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Luar Biasa, Tundukkan Pegula, Sabalenka 4 Kali Berturut-turut Capai Final US Open
-
Evakuasi Mencekam 69 Korban KM Virgo Transport 8, Pelindo Trisakti Disiagakan Tanggap Darurat
-
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.