- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Teken Perintah Eksek...
Trump Teken Perintah Eksekutif Keluar dari Dewan HAM PBB
Kamis, 06 Feb 2025, 02:25 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif agar AS keluar dari badan utama PBB yang bertanggung jawab melindungi hak asasi manusia. Trump menandatangani perintah tersebut di Ruang Oval pada Selasa (4/2).
Perintah eksekutif itu menyerukan agar AS keluar dari Dewan HAM PBB serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), dan meninjau kembali keterlibatan AS di UNESCO.
Trump mengkritik PBB, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa terdapat harapan besar untuk PBB. Namun, ia mengungkapkan PBB tidak dijalankan dengan baik dan tidak menjalankan tugasnya. Trump pun menggarisbawahi bahwa badan internasional tersebut sebagian besar didanai oleh AS, tetapi seharusnya tidak demikian.
âAS harus mengurangi kontribusinya karena sudah tidak proporsional," ucap Trump.
AS juga keluar dari Dewan HAM PBB dan UNESCO selama masa jabatan pertama Trump, dengan mengatakan bahwa badan tersebut bias terhadap Palestina dan tidak netral terkait Israel. Washington DC bergabung kembali dengan organisasi-organisasi tersebut di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, dengan memprioritaskan kerja sama internasional. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Trump Ancam Naikkan Tarif Jika Inggris Tak Hapus Pajak Layanan Digital
-
Trump dan Xi Jinping Gelar Pertemuan di Beijing
-
Trump akan Tampil di Paspor Edisi Terbatas Ulang Tahun AS ke-250
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.