KLH Segera Revitalisasi Danau Lido

Senin, 03 Feb 2025, 03:10 WIB

BOGOR – Kondisi Danau Lido sudah tidak representatif sebagai destinasi wisata. Maka, sudah waktunya Lido direvitalisasi. “Situ Lido segera direvitalisasi dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga fungsi ekologisnya,” tutur Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (2/2).

“Kami akan melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk memastikan revitalisasi berjalan optimal,” tambahnya.

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. — Sumber: ANTARA/Prisca Triferna

KLH juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk merestorasi Situ Lido dan memastikan pengelolaannya kembali sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Hal itu disampaikan usai meninjau Situ Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/2) sebagai tindak lanjut aduan warga. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cigombong mengeluhkan adanya penyusutan lahan Situ Lido yang diduga disebabkan pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

Dari peninjauan tersebut, Hanif menyoroti perlunya solusi berbasis lingkungan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Dia menyampaikan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi seluruh sumber air, badan air, serta situ dan danau di Indonesia. Situ dikembalikan fungsinya sebagai sumber resapan air.

Situ Lido termasuk salah satu sumber air vital dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung-Cisadane yang bermuara ke Jakarta. Menurut Hanif, revitalisasi menyeluruh, termasuk perbaikan lanskap, pengembalian fungsi waduk, serta penambahan tandon dan reservoir berguna untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Awalnya, luas Danau Lido mencapai 35 hektare, namun saat ini menyusut tinggal sekitar 17 hektare akibat sedimentasi dan alih fungsi lahan. Pemerintah bertekad mengembalikan setidaknya 10 hektare area tersebut menjadi badan air guna meningkatkan daya tampung dan fungsi ekologis danau.

Sebagai bagian dari pengawasan lingkungan, pemerintah akan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan. Mereka akan dijatuhi sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan yang berdiri di atas badan air.

“Jika ada bangunan yang berada di badan danau, akan dibongkar. Ini bukan sekadar aturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Hanif. Pemerintah juga menetapkan tata waktu yang harus disepakati seluruh pihak terkait. Dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memastikan implementasi revitalisasi berjalan sesuai rencana.

Hanif menekankan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengembalikan fungsi Danau Lido yang mengalami pendangkalan akibat berbagai kegiatan pembangunan di bagian hulu. “Pada prinsipnya kami akan memanggil semua pihak untuk menangani kasus Lido ini, termasuk peran pemerintah daerah,” ujarnya.

Saat ini KLH juga menerjunkan tim pengawas untuk melakukan pemetaan Danau Lido. Karena, kata dia, selain ada aktivitas KEK, di dekat danau juga terdapat banyak kegiatan masyarakat. Dia pun memandatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PU untuk bersama-sama merestorasi Lido.

Tidak hanya pemerintah, menurut dia, para pengelola usaha mulai dari kafe hingga restoran di sekitar kawasan tersebut pun perlu berkontribusi mengembalikan fungsi Danau Lido. “Lido harus dikeruk untuk mengembalikan fungsinya,” tandas Hanif.

Danau Lido dinilai memiliki fungsi vital. Selain untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan sekitar, danau tersebut juga mengalir ke Daerah Aliran Sungai Cisadane untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat di hilir. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.