KKP Pastikan Penyelidikan Kasus Pagar Laut Terus Berjalan
Kamis, 23 Jan 2025, 10:20 WIBTANGERANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tahapan dan proses penyelidikan kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan pesisir utara, Kabupaten Tangerang, Banten, terus berjalan hingga ada pihak yang bertanggung jawab.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1) mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan dalam kasus pagar ini dilakukan secara profesional dan transparan.
"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai," katanya seperti dilaporkan Antara.
Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil dan menerima pemeriksaan kepada dua orang nelayan yang sebelumnya menglaim memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut.
"Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi pemanggilan," ucapnya.
Trenggono mengatakan, tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya sedang menunggu hasil pemeriksaan.
"Sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan, kenapa? karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list. Tapi ini membuat list nama-nama nelayan siapa saja yang memasang," terangnya.
Dia menegaskan, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan sanksi tegas kepada saja pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tersebut.
Hal itu dilakukan, sebagai bukti kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat nelayan yang tengah dilanda kesulitan dalam mencari ikan di laut.
Ia juga menambahkan, sebagai bentuk upaya komitmen dalam menangani permasalahan pagar laut ini. Pihaknya berserta lembaga dan kementerian terkait telah melakukan pembongkaran terhadap pagar-pagar bambu tersebut.
"Kalau target pembongkaran tentu ini masif. Dilakukan dengan unsur masyarakat nelayan juga, ada unsur dari KKP sebanyak 460 personel, lalu dari TNI Angkatan Laut ada 750, kemudian dari Kodam Jaya dari Bakamla, dari kepolisian 75 personel," kata dia.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Pagar Laut di Tangerang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
-
Cegah Dehidrasi saat Haji, Jamaah Embarkasi Padang Dibekali Paket Kesehatan Khusus
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.