Indonesia dan Inggris Pererat Kerja Sama Hukum
Selasa, 21 Jan 2025, 01:30 WIBJAKARTA - Indonesia dan Inggris membahas kerja sama hukum guna mempererat hubungan bilateral kedua negara. Kerja sama yang dibahas merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik dan hukum antara Indonesia dan Inggris.
âKerja sama di bidang hukum dan keadilan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun tatanan hukum yang berkeadilan dan berbasis HAM,â ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan pejabat Inggris, di Jakarta, Senin (20/1).
Dalam pertemuan tersebut, tambah Yusril, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, salah satunya pemindahan narapidana antarnegara atau transfer of prisoner.
Dikatakan, diskusi mengenai isu itu mencakup prosedur, tata cara, dan persyaratan yang dapat diajukan dalam kerja sama, dengan tujuan memperkuat koordinasi hukum yang saling menguntungkan kedua negara.
Selain itu, pembicaraan juga difokuskan pada strategi kolaborasi di bidang keadilan dan HAM. Indonesia dan Inggris sepakat untuk mengeksplorasi pendekatan ideal yang dapat menciptakan sinergi lebih baik dalam pengembangan sistem hukum yang adil dan inklusif di tingkat internasional.
Kemitraan Global
Menurut Yusril, pertemuan tersebut menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Inggris yang berorientasi pada penguatan kemitraan global yang inklusif dan berkeadilan.
âKe depan, diharapkan hasil dari diskusi ini dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan perjanjian yang bermanfaat bagi kedua negara,â ucap dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Inggris di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan, Catherine West MP menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan HAM.
âKami percaya kerja sama yang kuat dengan Indonesia akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, terutama dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,â ujar Catherine dalam kesempatan yang sama.
- kerja sama hukum
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.