Catat! Layanan Samsat Keliling Ada di 14 Lokasi di Jadetabek

Jumat, 17 Jan 2025, 10:08 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) untuk membantu pemilik kendaraan menunaikan kewajiban membayar pajak di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (17/1).

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter) berikut lokasi-lokasi yang tersedia di 14 wilayah Jadetabek:

Ket. Foto: Gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/1/2025). — Sumber: ANTARA
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB;
  7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB;
  9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragog Indah 09.00-11.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati 09.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa persyaratan untuk mengakses layanan Samsat Keliling diantara membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, STNK, masing-masing disertakan fotokopi, kemudian pastikan tunggakan pajak tidak lebih dari satu tahun.

Kemudian untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti plat tidak dapat dilayani di layanan keliling melainkan harus mendatangi kantor samsat terdekat untuk pengurusannya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.