Pemkab Tapin Tata Ulang Hutan Kota Rantau Guna Berikan Nilai Edukasi
Kamis, 09 Jan 2025, 22:43 WIBTapin, Kalsel - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berencana menata ulang Hutan Kota Rantau pada 2025 untuk meningkatkan daya tarik serta memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.

"Pada 2025 nanti kami akan coba benahi agar minat kunjungan masyarakat ke hutan kota ini meningkat kembali," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Sufiansyah, di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan adalah menambahkan pohon-pohon langka, seperti pohon ulin, yang kini berstatus hampir punah.
"Tidak hanya menyediakan ruang terbuka hijau tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keberadaan pohon-pohon yang hampir punah," kata Sufiansyah.
Langkah ini, ujar dia, akan dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup termasuk membersihkan kawasan yang kini dianggap sudah memprihatinkan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembersihan, karena kondisi Hutan Kota saat ini sudah sangat memprihatinkan," ucapnya
Sufiansyah berharap melalui rehabilitasi dan penataan ulang, Hutan Kota dapat menjadi sarana edukasi, pusat kegiatan, dan tempat interaksi sosial masyarakat.
"Langkah rehabilitasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan hijau untuk generasi mendatang," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Bencana Dini Hari! Gelombang Laut Terjang Banggai Laut, Belasan Rumah Hancur
-
Kemenekraf Dukung Perluasan Pasar Produk Fotografi
-
Pemprov Kalimantan Selatan Bangun dan Rehabilitasi Lumbung Pangan di Empat Sentra Produksi
-
460 Pohon Bermasalah Berhasil Ditangani Tamhut Jakbar Selama Februari 2026
-
Inggris vs Ghana: Tuchel Lakukan Perubahan Starting XI, Harry Kane Tetap Jadi Andalan
-
MRT Jakarta Bakal Tersambung ke Stasiun Gambir, Akses Penumpang Makin Mudah
-
Sinner Siap Hadapi Gelombang Panas Wimbledon, Tak Mau Lagi Terkendala Cuaca
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.