Enam Bulan Tidak Berdinas, Dua Polisi Dipecat

Rabu, 08 Jan 2025, 15:09 WIB

JAKARTA – Tidak masuk kerja selama enam bulan, akhirnya dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat dipecat, mereka adalah Bripka N dan Briptu AIR.

Uniknya mereka tidak masuk kerja karena malas. Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut.

Ket. Foto: Polri — Sumber: ist

"Mereka tidak kerja sehingga layak di-PTDH, berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta Rabu.

Sugiran mengaku sudah membina dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

Bripka N, sebelum Sugiran menjabat Kapolsek sudah di-PTDH. Sedangkan Briptu AIR, enam bulan tidak masuk dinas di zamannya.

Sugiran menuturkan bahwa alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

Istri salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. Sugiran mengatakan, kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis.

  • Anggota Polri

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.