Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM untuk Dongkrak Ekspor
Selasa, 07 Jan 2025, 01:10 WIBJAKARTA - Untuk mendongkrak ekspormaka pemerintah harus meningkatkan daya saing produk dalam negeri, terutama usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat bersaing dengan produk dari negara lain. Pemerintah harus punya policy untuk mendorongcompetitiveness produk dalam negeri, terutama UMKM yang terseleksi agar mereka dapat bersaing dan bertahan di pasar dunia.
âDengan begitu UMKM bisa naik kelas dan menopang PDB dengan produk-produk ekspornya. Dalam policy itu yang harus ditegakkan adalah etika bisnis dan follow the rules of law. Tapi undang-undang ini harus diefesienkan, tidak boleh terlalu banyak agar tidak menghambat perkembangan swasta,â kata pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto kepada Koran Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Wibisono, dari persaingan sehat itu Indonesia akan dapat juara, usahawan yang berani mengambil risiko, kreatif dengan ide baru dan dapat memanfaatkan teknologi untu mendukung bisnisnya.
Selain itu, tambah Wibisono, untuk mendukung tumbuhnya sektor swasta yang sehat, pemerintah perlu membuat dan menegakkan aturan yang mengatur persaingan antara perusahaan besar dan UMKM, karena tanpa intervensi pemerintah bisa terjadi kanibalisme yang akan mengganggu perekonomian maka strateginya harus ditata.Â
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto, menilai pencapaian target ekspor sebesar 294,45 miliar dollar AS pada 2025 membutuhkan langkah konkret berupa konsistensi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian.
âTarget sebesar itu ya jadi bahan tertawaan karena hari ini industri itu dying kok bisa bikin target segitu,â kata Tim.

Sinkronisasi Kebijakan
Namun apa pun itu, menurut Tim, untuk meningkatkan ekspor, prasyarat utamanya adalah memperbaiki ease of doing business yang sempat terhenti sejak 2019 akibat skandal di World Bank. âHarmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian, terutama antara Kemendag dan Kemenperin, harus menjadi prioritas,â ujar Tim.
Tim menyoroti kebijakan yang dinilai kontraproduktif, seperti Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang menurutnya membuka keran impor dari negara-negara seperti Tiongkok.
âPermendag ini justru merugikan ekosistem industri dan perdagangan nasional. Sebaiknya kita kembali ke Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang lebih melindungi produk lokal dengan mekanisme perdagangan global seperti safeguard,â tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembubaran Satgas Impor Ilegal agar tugas pokok dan fungsi pengawasan kembali ke kementerian terkait. âKita perlu fokus melindungi produk lokal, terutama di tengah kondisi manufaktur yang sedang melemah dan ketergantungan bahan baku impor yang tinggi. Jika tidak, target ekspor ini hanya akan menjadi wacana,â tambahnya.
Wibisono dan Tim ini menanggapi apa yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Mendag mengatakan pemerintah menargetkan peningkatan ekspor nasional pada 2025 mencapai 294,45 miliar dollar AS atau 4.769 triliun rupiah (kurs 16.196 rupiah), dari 241,25 miliar dollar AS pada periode JanuariâNovember 2024.
âEkspor nasional Indonesia ditargetkan akan tumbuh sebesar 7,1 persen di tahun 2025 atau senilai 294,45 miliar dollar AS,â ujar Mendag.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Bantu Warga, Pemkab Bekasi Distribusikan Ribuan Paket Pangan Subsidi
-
Rangkaian Paskah, Umat Katolik Kaltara visualisasikan Jalan Salib
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
-
Tanggung bagi Pegula, Siap Habis-habisan untuk Raih Juara
-
Tutup Celah Shadow AI, Saviynt Luncurkan Solusi Keamanan Identitas Pertama untuk Agen AI Otonom
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.