Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
Selasa, 07 Jan 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Komisi XI DPR RI segera memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka membahas polemik soal kenaikan PPN 12 persen.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menghendaki tarif PPN yang berlaku untuk barang/ jasa nonmewah adalah 11 persen, bukan 12 persen. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang dikeluarkan Kemenkeu memilih mengatur bahwa tarif dasar PPN yang berlaku adalah 12 persen.
Namun, pada akhirnya, Prabowo dengan jelas menyatakan pada 31 Desember 2024 bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
âMemang ada faktor pengali atau DPP (Dasar Pengenaan Pajak, red) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual sehingga hasil akhir nilai PPN yang dipungut (untuk barang nonmewah) tetap 11 persen, alias PPN tidak mengalami kenaikan tarif. Tetapi, peraturan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Beberapa perusahaan retail telanjur memungut PPN 12 persen,â kata Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (6/1).
Dalam waktu dekat, Komisi XI DPR pun berencana memanggil jajaran Kemenkeu untuk membahas hal itu. âTidak seharusnya DJP (Direktur Jenderal Pajak) membuat penafsiran atau ketentuan yang berbeda dari perintah presiden sehingga bisa berakibat timbulnya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemimpin tertingginya,â tegasnya.
Di sisi lain, Misbakhun menilai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tidak mengandung larangan penerapan multitarif pajak pertambahan nilai (PPN).
- DPR
- PPN 12 Persen
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh
-
Mengisi libur sekolah dengan edukasi kearifan lokal
-
Sabalenka Awali Roland Garros dengan Kemenangan Meyakinkan
-
Pelatihan Gamelan Audio Kinestetik untuk Pelajar Tunanetra di Tulungagung
-
Sempat Viral, Pelaku Tawuran Disertai Curanmor di Karawang Ditangkap
-
Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.