- Home
-
- Megapolitan
-
- Kabar Gembira, Jakbar Dist...
Kabar Gembira, Jakbar Distribusikan 343 Alat Bantu Disabilitas
Jumat, 03 Jan 2025, 03:47 WIBJakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mendistribusikan sebanyak 343 alat bantu disabilitas kepada warga difabel di wilayah tersebut selama 2024.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto menyebutkan bahwa 343 alat bantu tersebut terdiri dari 273 kursi roda dewasa, 15 kursi roda anak, 25 alat bantu dengar (hearing aid), 20 tongkat kaki tiga dan 10 tongkat bantu jalan.
"Semuanya sudah didistribusikan selama 2024," kata Suprapto di Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis.
Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) melalui RT/RW setempat. "Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.
Setelah dari RT/RW, pengantar warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan. Kemudian pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kasatpel Kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.
Pihaknya bakal kembali membuka pengajuan baru untuk bantuan alat bantu disabilitas pada 2025. "Tahun 2025 ini bakal ada pengajuan baru lagi," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sermo Run Disiapkan Jadi Magnet Sport Tourism Kulon Progo
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Punya Visi dan Disiplin untuk Bekal Masa Depan
-
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Bakal Bangun Pasar Induk Modern
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Logo 5 Abad Dirilis, Jakarta Siap Jadi Kota Global
-
Tol Adalah Jalan Berbayar, Pemberlakuan Ganjil Genap di Gerbang Dipertanyakan
-
Selangkah Lagi! Airlangga Ungkap IEU-CEPA Tinggal Menanti Persetujuan Dewan UE
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.