Polri Ungkap 1.611 Kasus Judi Online Selama 2024

Selasa, 31 Des 2024, 23:36 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari 4.926 kasus perjudian yang diungkap selama tahun 2024.

"1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," ucapnya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Refleksi jurnalis mengamati layar yang menampilkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). — Sumber: ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Dari ribuan kasus judi online yang diungkap itu, kata dia, terdapat 343 kasus sudah berhasil diselesaikan dan 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.

Lalu, para tersangka dalam kasus judi online juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diharapkan dapat memberikan efek deteren (deterrence effect) terhadap para pelaku.

"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ungkapkan.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa terdapat 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber.

Ribuan kasus itu, kata dia, terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.

"Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara," terangnya.

Adapun total penyelesaian perkara sebesar 2.073 atau meningkat 41,78 persen dibandingkan dengan penyelesaian perkara tahun 2023 sebesar 861 perkara.

Pada Selasa ini, Polri menggelar acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa PJU Polri, salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Bali Kirim Lima Truk Berisi Kebutuhan Warga

Seru, Komplek TNI AU Waringin Permai Laksanakan Upacara Bendera, Perlombaan Olahraga hingga Panggung Hiburan

Rektor UI: Masih Banyak PR Pendidikan yang Harus Diselesaikan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Siap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana NTT

Program Pendidikan Gratis Papua Tengah Jangkau 64.000 Pelajar dan Mahasiswa

Gempa Flores, Polda NTT Berangkatkan 125 Personel Bantu Penanganan

Hayooo Tebak, Siapa Menang Duel Janice dan Mirra Andreeva di Cincinnati?

Terkendala Lahan, Kodim Banyumas Sebut 182 dari Target 331 Gerai Kopdes Merah Putih Telah Selesai Dibangun

Kodim 0701/Banyumas Sebut 182 Gerai KDKMP Telah Dibangun

Gunakan Kain Songket dan Ronce saat Peringatan HUT Ke-81 RI, Presiden Prabowo Dinilai Bawa Identitas dan Budaya RI

Persiapan Asian Games, Voli Putra Pemanasan di Kamboja

BPBD Menyebut Asap Karhutla di Jambi Berkurang Dampak Turun Hujan

20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

Pangdam XVII/Cenderawasih: Perayaan HUT Ke-81 RI di Papua Berlangsung Aman

Momentum Bersejarah, 73 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pontianak Ikuti Upacara Perdana Peringatan HUT Ke-81 RI

Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Program Zero Waste to Money Banyumas Mulai Menampakkan Hasil

Bupati Banyumas Pastikan Bus Trans Banyumas Tetap Beroperasi

Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.