Menteri HAM Ingatkan Pejabat Kementerian Tak Terlibat Judi dan Korupsi
Selasa, 31 Des 2024, 15:00 WIBJAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan pejabat manajerial di lingkungan Kementerian HAM untuk tidak terlibat judi dan melakukan korupsi karena akan dicopot dari jabatan jika terbukti melanggar.
âTidak boleh main judi, judi online plus judi offline. Tidak boleh. Kalau ada yang main judi, out (keluar), copot,â kata Pigai dalam sambutannya usai melantik 56 pejabat manajerial Kementerian HAM di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa.
Menurut Pigai, judi tidak sesuai dengan aspek sikap (attitude) yang harus dijaga oleh pejabat Kementerian HAM.
Di samping itu, dia menilai, korupsi termasuk pelanggaran HAM karena dapat menyebabkan pemenuhan hak masyarakat, seperti hak atas pendidikan dan kesehatan, menjadi terhambat.
Menteri HAM juga mengimbau pejabat di kementeriannya untuk tidak melakukan zina serta menegakkan kejujuran. Pigai menekankan bahwa menjaga moral dan integritas di dalam dan di luar kantor merupakan hal yang wajib sebagai insan Kementerian HAM.
Selain aspek sikap, Pigai juga memperhatikan aspek pengetahuan dan kemampuan dalam mengangkat pejabat manajerial. Dia memastikan, pengangkatan pejabat di lingkungan Kementerian HAM dilandaskan meritokrasi serta tidak berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
âUkuran-ukuran yang menyangkut, baik itu kriteria pengetahuan, keterampilan, maupun juga attitude (sikap), mental, dan moral menjadi ukuran yang sangat penting. Maka, semua yang saya angkat ini hampir saya tidak kenal, tapi saya pelajari (latar belakangnya),â ucap dia.
Adapun Pigai melantik sebanyak 56 pejabat manajerial Kementerian HAM pada Selasa guna mempercepat transisi kementerian baru tersebut. Sebagian besar dari pejabat yang dilantik merupakan pegawai Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.
Ke depannya, Kementerian HAM akan fokus pada pengarusutamaan HAM di Indonesia, baik di sektor kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah pusat dan daerah, hingga sektor swasta dan bisnis.
Sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan HAM tersebut, Pigai mengaku tengah menyiapkan sejumlah peraturan menteri yang akan menjadi payung hukum. Selain itu, pihaknya juga sedang membahas revisi maupun rancangan undang-undang yang berkaitan dengan hak-hak asasi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
Konferensi pers Menteri HAM menyikapi aksi unjuk rasa
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Menteri HAM berikan penghargaan kepada siswa peduli lingkungan
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.