Diperiksa Selama 2 Jam, Mantan Menkominfo Budi Arie Akui Ditanya soal Kasus Judi “Online”
Jumat, 20 Des 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
âSebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,â kata Budi Arie di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. âMengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,â ucapnya.
Budi juga mengatakan bahwa kehadirannya hari ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. âPemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,â ujarnya.
Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Budi Arie tiba di lobi pada pukul 17.15 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru tua dan kemeja warna putih.
Ia memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit. Kemudian, ia masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi pada sekitar pukul 17.20 WIB.
Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.