Gerak Cepat, Polda Sumut Tangkap Pencuri Dana Operasional KPU Langkat

Kamis, 19 Des 2024, 01:58 WIB

Medan- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria berinisial LP alias J (45) dan AA alias L (57) yang diduga mencuri dana operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat sebesar Rp150 juta.

"Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam kamera pengintai (CCTV), dua unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi turut diamankan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Rabu.

Ket. Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua terduga pencuri dana operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat. — Sumber: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Sumaryono mengatakan hasil menunjukkan pelaku merupakan residivis yang pernah melakukan tindakan serupa. Tim gabungan bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman pengintai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, petugas melakukan penangkapan LP di Jalan Kongsi, Medan pada Rabu (17/12) yang berperan sebagai kapten komplotan, mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Kemudian dari hasil pengembangan, personel menangkap AA pada hari ini di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa yang berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Sementara pelaku ketiga, IN alias I diketahui melarikan diri ke wilayah Polda Riau. Pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau.

"Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Pihaknya memastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” ucap Sumaryono.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat.

Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.