Reformasi Hukum Bogor Nyaris Sempurna

Selasa, 17 Des 2024, 03:45 WIB

BOGOR – Indeks Reformasi Hukum selama tahun ini yang dilakukan Pemkab Bogor nyaris sempurna. Sebab langkah tersebut mampu meraih nilai 99,82 poin. Ini berarti mencapai nilai A atau ­istimewa.

Untuk itu, wajar bila Pemkab Bogor diberi penghargaan Kementerian Hukum. “Penghargaan dari Menteri Hukum Supratman diterima Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di Kota Tangerang, Senin (16/12).

Ket. Foto: Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Angka diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator.Pertama, mengenai penguatan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan harmonisasi regulasi. Kedua, kompetensi perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas.

Ketiga penilaian berkaitan dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan (Per-UU)berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi pembentukan Per-UU.

Keempat, sebagai variabel terakhir adalah penilaian penataan data base Per-UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ini sudah terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.

Bachril menyebutkan, prestasi tersebut ­menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor sudah taat hukum. “Pemkab akan menjadikan hukum sebagai panglima dalam ­penyelenggaraan ­ pemerintahan daerah,” tutur Bachril.

Dia minta prestasi ini terus dipertahankan untuk semakin baik. Ketertiban hukum dan pembentukan produk hukum.

Juga tertib dalam penyelenggaraan hukum dan penyusunan regulasi. Sebab indeks reformasi berkaitan dengan regulasi, deregulasi, dan peningkatan penguatan hukum.

Menurut Bachril, prestasi ini sangat membanggakan karena Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi hukum.

“Secara tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan tahun depan nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor lebih tinggi lagi,” cetus Bachril.

Sementara itu, Kepala Bagian Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi, mengatakan, penilaian ini dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel sesuai dengan sasaran roadmap reformasi birokrasi. “Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas yang memang dilakukan tim,” tutur Adi.

Mereka yang terlibat antara lain bagian Per-UU, tim indeks reformasi hukum, tim asesor, dan Perangkat Daerah yang terkait dengan indeks penilaian reformasi hukum.

Pemkot Bogor

Jika Pemkab tengah euforia, sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga ada prestasi. Salah satu prestasi yang terbaru, Pemkot telah berhasil menyelesaikan pembangunan dua taman berukuran besar.

Taman ini berada di Kelurahan Pagentongan, Kecamatan Bogor Barat. Satu lagi, berada di Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan duataman besar tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan warga secara maksimal.

Menurut Juniarti, Taman Pagentongan rampung tanggal 14 Desember dan sudah diresmikan. Sedangkan Taman Genteng menunggu rumput rampung, baru akan ­diresmikan.

Juniarti menyebutkan Kota Bogor memiliki 275 taman publik tersebar di enam kecamatan. Dari jumlah tersebut, 85 di antaranya adalah taman besar. “Tahun depan kita akan bangun taman publik lagi di Kelurahan Curug Mekar, dekat SMAN 10 Bogor,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemeliharaan taman publik dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat. Taman-taman dibangun agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas.

“Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Warga juga harus ikut menjaganya. Jadi sama-sama memelihara kebersihan dan ­perawatannya. Ini termasuk mainan dan sarana-prasarana yang sudah dibangun,” jelasnya.

Ke depan, menurut Juniarti, Disperumkim akan menambah fasilitas taman publik seperti alat fitness dan fasilitas bermain anak. Memang, sejauh ini belum semua taman ditempatkan park ranger atau penjaga taman.

Sebab, jumlah park ranger saat ini belum mencukupi untuk semua taman. ­“Park ­ranger paling monitor saja. Kalau untuk ditempatkan 100 persen sepertinya masih kekurangan tenaga,” tandasnya. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.