Kekayaan Budaya dan Alam Perlu Dikelola secara Saintifik
Senin, 16 Des 2024, 03:45 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan budaya dan alam Indonesia secara saintifik. Menurutnya, hal tersebut penting agar kekayaan tersebut bisa relevan sesuai zaman.
âIndonesia adalah negara dengan budaya paling kaya di dunia. Tugas kita bukan hanya melestarikan, tetapi juga mengilmukan kekayaan ini agar relevan dengan perkembangan zaman,â ujar dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (15/2).
Dia menilai, cerita rakyat dan tradisi nenek moyang adalah hasil pembelajaran berabad-abad yang berakar pada kondisi alam dan budaya lokal. Menurutnya, banyak di antaranya masih belum terdokumentasi dan belum dijelaskan secara ilmiah.
âIlmuwan modern Indonesia memiliki tugas besar untuk menjelaskan secara saintifik tradisi, cerita rakyat, obat-obatan, hingga seni budaya, menggunakan metodologi modern. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi âtukang fotokopiâ ilmu dari peradaban lain yang belum tentu cocok dengan alam dan kultur kita,â katanya.
Pratikno menyebut, pembentukan Kementerian Kebudayaan yang baru mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa.
Menurutnya, kementerian tersebut menjawab tantangan zaman agar warisan budaya ÂIndonesia semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat serta diakui di tingkat Âglobal.
âDengan memahami kekayaan alam dan budaya, kita bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi umat manusia dan alam semesta,â tuturnya.
Secara terpisah, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menetapkan kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ÂKementerian Kebudayaan yang berlokasi di Ciputat, Tangerang ÂSelatan.
Menurutnya, kehadiran Pusdatin akan memperkuat data Âkebudayaan Indonesia.
Dia melanjutkan, penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dapat menggunakan sumber daya manusia, aset, dan anggaran yang tersedia sesuai tugas dan fungsinya.
âUntuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan, tentu Kementerian Kebudayaan perlu data yang kuat. Sehingga kami perlu kantor Pusdatin yang strategis dan sumber daya manusia yang kompeten,â ucapnya. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
OMC untuk Mendukung Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500
-
Pusat Budaya Turki Akan Hadir di DIY, Perkuat Jalinan Dua Peradaban
-
Indahnya Ramadan: Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
-
Tosan Aji sebagai Warisan Budaya, Sleman Dorong Pelestarian dan Regenerasi Empu
-
Generali Indonesia Hadirkan GEN QuickDischarge, Layanan Proses Administrasi Pasca Rawat Inap Instan.
-
Pemprov Kaltim Uji Ketahanan Jembatan Mahakam Ulu Usai Ditabrak Tongkang Tiga Kali
-
"Thetek Melek" Ritual Masyarakat Adat Pacitan untuk Menjaga Harmoni Alam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.