Ternyata Ini Motifnya pada Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Minggu, 15 Des 2024, 04:59 WIB

Palembang - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada tanggal 10 Desember 2024 karena pelaku kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak sopan.

"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu.

Ket. Foto: Tersangka penganiayaan dokter koas saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (14/12/2024). — Sumber: ANTARA/M Imam Pramana

Ia mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

Kasus tersebut terungkap setelah terlapor menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Anwar mengatakan pasal yang diterapkan terhadap tersangka ialah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan itu pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Rekaman video kasus penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas itu viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sirene Meraung di IT Semarang, Simulasi Darurat Pertamina Uji Ketangguhan Hadapi Tumpahan Minyak dan Kebakaran Laut

Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said  

Operasi Katarak Gratis di Kapuas Hulu Kembalikan Harapan Melalui Penglihatan

Buruan War Tiket Kereta Api, Ada Potongan 30 Persen

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Regional Jawa-Bali, Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi Daerah

Sony Rilis Poster Spider-Man: Brand New Day Versi Tiongkok, Sinopsis Evolusi Peter Parker dan Atagonis Misterius

Kuasai 72 Persen Pasar Herbal Nasional, Perusahaan Jamu Terbesar ini Percepat Ekspansi ke China dan India

Mahasiswa Kedokteran UNNES Belajar Riset Herbal

85 Investor Global Lirik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun, Wali Kota Agustina Dorong Semarang Jadi Magnet Investasi Hijau

Cimahi Berpeluang Jadi Kota Animasi Indonesia, Didukung DPR RI

Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pembiayaan Pembangunan Kian Diakui

Kabar Baik! KAI Berikan Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi saat Libur Sekolah

Semoga Dihemat Tidak Dihambur-hamburkan, Pemerintah Sedot Utang Lagi Rp386 Triliun

Mencari “Yesus yang Tersamar”, 35 Tahun Sinta Hidayat Melayani Pemulung dan Tunawisma Jakarta

Mau Liburan Keluarga? Pastikan Dana Darurat dan Biaya Sekolah Sudah Aman

Pemerintah Wajibkan SPPG Borong Telur Peternak, Aturannya Resmi Keluar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.