Waduh! Pegawai Imigrasi di Bali Sekongkol dengan WN Russia Celakai WN Lithuania

Jumat, 01 Agu 2025, 14:30 WIB

DENPASAR - Dua oknum pegawai Imigrasi di Bali diduga bersekongkol dengan dua WNA Russia untuk melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap seorang warga negara Lithuania bernama Roman Smeliov (42).

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (1/8) mengatakan, dua oknum pegawai Imigrasi tersebut yakni Ernest Ezmail (24), asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri (24), asal Magelang.

Ket. Foto: Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menunjukkan tersangka penganiayaan WNA Lithuania saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (1/7/2025). — Sumber: ANTARA

Sementara dua WNA Russia, yakni Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

"Modus operandinya mereka melakukan pemerasan dengan penculikan serta mengancam akan membawa korban ke Kantor Imigrasi dan mendeportasi," kata Daniel.

Kapolda tidak menyebutkan secara spesifik jabatan serta tempat kedua pejabat Imigrasi tersebut bekerja.

Kapolda menjelaskan peristiwa pemerasan, penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebut terjadi pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di Perum Sakura 1 blok E Nomor 10 Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Saat pulang ke rumahnya, korban menyalakan lampu, dia melihat beberapa orang asing sudah berada dalam rumah. Dua diantaranya langsung menyerang dengan menjerat leher korban dengan menggunakan lakban dan memukul hidung korban hingga berdarah.

Namun, ternyata setelah dicek, korban merupakan bukan orang yang mereka cari.

Setelah menyadari korban bukan target, pemukulan dihentikan.

Kemudian, kata Daniel, dua orang pria dan wanita, berseragam Imigrasi datang memaksa korban membuka ponsel, mengambil data pribadi serta memfoto paspornya.

Korban diinterogasi soal keberadaan uang sebesar $150.000 milik seorang bernama Rustam. Namun, korban tidak mengetahui hal tersebut.

"Pelapor/korban diancam akan dideportasi, dipenjara, bahkan dibunuh jika tidak bekerja sama dan diminta untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian," kata Daniel.

Setelah insiden itu, korban melaporkan ke SPKT Polda Bali.

Setelah melakukan tindakan tersebut, dua WNA Russia kabur ke Lombok, NTB. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali pun memburu keberadaan para pelaku.

Hingga, Tim Resmob Polda Bali bersama Jatanras Polda NTB melacak kendaraan para pelaku di Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.

Pada Senin 21 Juli 2025, para pelaku terekam CCTV berada di sebuah resto di area Central Kuta Mandalika hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dua oknum imigrasi yang turut bersama mereka melakukan kejahatan yakni Ernest Esmail dan Yopita Barinda Putri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.