- Home
-
- Luar Negeri
-
- Di Turki, Google Didenda 7...
Di Turki, Google Didenda 75 Juta Dollar AS karena Melanggar UU Persaingan
Sabtu, 14 Des 2024, 09:46 WIBISTANBUL - Otoritas persaingan Turki telahmendenda Google milik Alphabet Inc sebesar 2,61 miliar lira atau 75 juta dollar AS, karena mengambil keuntungan dari posisi dominannya di pasar layanan server iklan, kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (13/12).
Badan antimonopoli Turki mengatakan Google lebih mengutamakan layanan platform sisi pasokan (SSP) miliknya sendiri dibandingkan para pesaingnya dan langkah itu membuat operasi para pesaingnya menjadi sulit.
Google harus memastikan dalam waktu enam bulan bahwa pesaing tidak dirugikan dan memberikan SSP pihak ketiga kondisi serupa yang diterapkan pada layanannya sendiri, regulator menambahkan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Satpolairud Patroli Pantai Antisipasi Kecelakaan Laut di Garut
-
Lawan Mozambik, Timnas Indonesia Percaya Diri Raih Kemenangan
-
Preview Turki vs Paraguay: Momentum Para Pelatih Menjawab Kritikan
-
Rizky Ridho Pakai Ban Kapten Gantikan Jay Idzes saat Indonesia Versus Oman dan Mozambik
-
Program Pilah Sampah Mulai Dijalankan Warga
-
Turki vs Paraguay: Laga Hidup Mati Demi Menjaga Asa di Piala Dunia 2026
-
Lawang Sewu Short Film Festival 2026 Masuk Tahap Open Submission
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.