- Home
-
- Luar Negeri
-
- Di Turki, Google Didenda 7...
Di Turki, Google Didenda 75 Juta Dollar AS karena Melanggar UU Persaingan
Sabtu, 14 Des 2024, 09:46 WIBISTANBUL - Otoritas persaingan Turki telahmendenda Google milik Alphabet Inc sebesar 2,61 miliar lira atau 75 juta dollar AS, karena mengambil keuntungan dari posisi dominannya di pasar layanan server iklan, kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (13/12).
Badan antimonopoli Turki mengatakan Google lebih mengutamakan layanan platform sisi pasokan (SSP) miliknya sendiri dibandingkan para pesaingnya dan langkah itu membuat operasi para pesaingnya menjadi sulit.
Google harus memastikan dalam waktu enam bulan bahwa pesaing tidak dirugikan dan memberikan SSP pihak ketiga kondisi serupa yang diterapkan pada layanannya sendiri, regulator menambahkan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Google Digugat Enam Stasiun Televisi Chile atas Praktik 'Anti-persaingan'
-
Turki Kembangkan Meriam Howitzer Dengan Penggerak SUV
-
Preview Turki vs Paraguay: Momentum Para Pelatih Menjawab Kritikan
-
Google Kerja Sama AI dengan Pentagon, Ratusan Karyawan Menentang
-
Trump Ancam Naikkan Tarif Jika Inggris Tak Hapus Pajak Layanan Digital
-
Legislator Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Dampingi Korban "Daycare" dengan Psikolog
-
Turki vs Paraguay: Laga Hidup Mati Demi Menjaga Asa di Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.