Di Turki, Google Didenda 75 Juta Dollar AS karena Melanggar UU Persaingan

Sabtu, 14 Des 2024, 09:46 WIB

ISTANBUL - Otoritas persaingan Turki telahmendenda Google milik Alphabet Inc sebesar 2,61 miliar lira atau 75 juta dollar AS, karena mengambil keuntungan dari posisi dominannya di pasar layanan server iklan, kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (13/12).

Badan antimonopoli Turki mengatakan Google lebih mengutamakan layanan platform sisi pasokan (SSP) miliknya sendiri dibandingkan para pesaingnya dan langkah itu membuat operasi para pesaingnya menjadi sulit.

Ket. Foto: Google dinilai lebih mengutamakan layanan platform sisi pasokan (SSP) miliknya sendiri dibandingkan para pesaingnya — Sumber: Anadolu

Google harus memastikan dalam waktu enam bulan bahwa pesaing tidak dirugikan dan memberikan SSP pihak ketiga kondisi serupa yang diterapkan pada layanannya sendiri, regulator menambahkan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Berita Terbaru

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.