- Home
-
- Megapolitan
-
- Ini Sejumlah Langkah yang ...
Ini Sejumlah Langkah yang Cukup Efektif untuk Atasi Tawuran di Jakarta Timur
Jumat, 13 Des 2024, 00:06 WIBJakarta - Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mengatasi tawuran yang melibatkan kelompok warga atau pelajar di Jakarta Timur.
"Tentunya kami bersinergi dengan TNI, pemkot, maupun unsur ormas bersatu padu mencegah tawuran terjadi, dengan mendirikan pos pantau bersama di titik-titik rawan tawuran," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis.
Dengan maraknya tawuran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Timur, tentunya kepolisian mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Selain itu, pihaknya melakukan patroli secara berkala di daerah rawan tawuran, terutama saat jam-jam rawan seperti sore, malam hingga dini hari.
Tidak hanya itu, kata dia, imbauan-imbauan juga diberikan dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas dan Jumat Curhat Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, Polres Metro Jaktim juga melakukan kegiatan Senin Pintar dan berkoordinasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan bahaya tawuran ini.
"Kolaborasi antara pihak sekolah/guru dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya tawuran kepada pelajar dan meminta bantuan guru dan wali murid untuk mengawasi perilaku siswa," kata Nicolas.
Untuk sosialisasi ke masyarakat, Polres Metro Jaktim juga menggalakkan kampanye anti tawuran dan membuat deklarasi damai antar kelompok yang bertikai.
"Melakukan deklarasi damai dan kampanye anti tawuran melalui media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya tawuran," ujarnya.
Dia menambahkan peran penting tokoh masyarakat, seperti ketua RT/RW serta orang tua untuk mencegah tawuran dengan menjaga pergaulan anaknya di lingkungan.
Nicolas menyatakan pihaknya akan bertindak tegas dalam menangani para pelaku tawuran.
"Tidak ada namanya korban tawuran, semua yang terlibat tawuran adalah pelaku. Polisi akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku tawuran sesuai dengan hukum perundangan-undangan yang berlaku dan pembinaan kepada pelaku tawuran agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polres Nagan Raya Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Bandang Beutong Ateuh
-
Kapal Fregat Pertama Buatan PT PAL Resmi Diluncurkan, Diberi Nama KRI Balaputradewa-322
-
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK di Kasus Kuota Haji
-
Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman
-
UTU Kerahkan 100 Mahasiswa PKM ke Lokasi Bencana di Aceh Barat
-
Lepas Lulusan Diklat BP2TL Jakarta, BPSDMP Dorong Transformasi Pelaut di Masa Depan
-
Minggu, SIM Keliling Hanya Buka di Tiga Lokasi Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.