Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan
Kamis, 12 Des 2024, 16:58 WIBBALIKPAPAN â Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.
"Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan," tegasnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024).
Sebagai contoh, Tomsi menyebutkan bahwa setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah. Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian.
"Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha," terang Tomsi.
Lebih lanjut, Tomsi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun meminta agar ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.
Di samping itu, Tomsi mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN. Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.
"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil," harapnya.
(IKN)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Guru Besar UI Soroti Laporan ADBI: Tantangan RI Bukan Kurang Tumbuh, Tapi Tak Produktif
-
68 Ribu KK di Padang Terdaftar Program Perlindungan Sosial, Dinsos Ungkap Data Terbaru.
-
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini
-
Setelah Perbaikan Pipa, BP Batam Pastikan Air Kembali Mengalir Bertahap
-
Pungli Retribusi Sampah Kafe, Dua Pegawai DLH Surabaya Dipecat
-
Anggota DPR Bantah Atur Penundaan Rekening Rp80,9 Juta Koordinator AMPB: Saya Difitnah dan Hoaks
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.