- Home
-
- Luar Negeri
-
- Polusi Partikel Halus Seba...
Polusi Partikel Halus Sebabkan 240.000 Kematian di UE
Rabu, 11 Des 2024, 02:30 WIBCOPENHAGEN - Badan Lingkungan Eropa dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Selasa (10/12) menyatakan bahwa polusi udara partikel halus menewaskan hampir 240.000 orang di Uni Eropa (UE) pada tahun 2022, turun lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan tersebut memperkirakan ada setidaknya 239.000 kematian yang disebabkan oleh paparan PM2.5 pada tingkat yang melebihi batas yang direkomendasikan, yaitu partikel terkecil yang dapat terhirup dan paling berbahaya bagi kesehatan manusia.
âJumlah kematian tertinggi ada di Italia, Polandia, dan Jerman,â ungkap Badan Lingkungan Eropa.
Secara keseluruhan badan tersebut mengatakan perkiraan dampak terhadap kesehatan akibat paparan jangka panjang terhadap tiga polutan udara utama yaitu partikel halus, nitrogen dioksida, dan ozon, akan membaik. Antara tahun 2005 dan 2022, jumlah kematian akibat PM2,5 turun 45 persen, sehingga benua ini tetap pada target untuk memangkas kematian akibat PM2,5 sebesar 55 persen pada tahun 2030.
Laporan itu mengatakan ada 70.000 kematian akibat paparan polusi ozon (O3), terutama dari lalu lintas jalan raya dan aktivitas industri. Terdapat 48.000 kematian dini yang disebabkan oleh nitrogen dioksida (NO2), terutama dari kendaraan dan pembangkit listrik termal. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Penurunan Berat Badan Sekitar 10 Persen Berpotensi Meredakan Nyeri OA Lutut
-
Uni Eropa Siap Bentuk Dewan Keamanan Sendiri
-
Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unila dan Unsoed
-
Kreatif! 3 Ilustrator Indonesia Kemas Karya Seni Disney Bertema Jajanan Pasar
-
Trump Larang CNN, Politico dan MS NOW Masuk Gedung Putih, Dianggap Sebarkan Berita Palsu
-
BPBD Pangkalpinang Salurkan 4.000 Liter Air untuk Bantu Warga Bacang
-
Baku Tembak Dua Badan Intelijen Ukraina: Tiga Luka, Zelenskyy Murka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.