- Home
-
- Megapolitan
-
- Menggunakan Karya Anak Ban...
Menggunakan Karya Anak Bangsa Sendiri Harus Diutamakan
Rabu, 11 Des 2024, 01:35 WIBJAKARTA â Masyarakat terus didorong untuk mengutamakan produk dalam negeri, utamanya hasil UMKM, saat berbelanja.
âPemerintah Kota Jakarta Pusat terus berkomitmen memberi contoh untuk meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri setiap tahun. Ini khususnya untuk produk yang dibuat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,â jelas Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, Selasa.
âKami akan terus berkomitmen memastikan keberlanjutan P3DN dalam belanja barang dan jasa untuk kepentingan pemkot setiap tahun,â tambahnya. Pemkot akan terus evaluasi untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengadaan barang dan jasa. âKami akan senantiasa mendorong supaya tahun depan dapat tingkatkan lagi,â tukas Arifin.
Pemkot Jakarta Pusat mendapat penghargaan peringkat pertama apresiasi P3DN kategori kota. Penghargaan diberikan Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Senin (9/12). âPenghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD Pemkot Jakarta Pusat yang selalu mendorong penggunaan produk dalam negeri,â ujar Arifin.
Arifin berharap, penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut serta dalam mendukung P3DN. Langkah yang diambil adalah mendorong para pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk mereka sehingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan, kebijakan P3DN menjadi salah satu upaya mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Dalam jangka panjang, kebijakan ini memberikan pengaruh yang luas (multiplier effects) untuk mendorong keunggulan kompetitif sektor perekonomian.
Perspektif tersebut dapat terlihat dari peningkatan investasi khususnya di Jakarta. Kemudian, pengurangan impor bahan mentah dan bahan setengah jadi. Juga pertumbuhan Industri Kecil Menengah/UMKM. Sedangkan penyerapan tenaga kerja juga meningkat. Semua itu, telah meningkatkan penerimaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.