Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DJKI Ungkap Permohonan Kekayaan Intelektual Terus Meningkat

📅 Senin, 09 Des 2024, 14:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
DJKI Ungkap Permohonan Kekayaan Intelektual Terus Meningkat Doc: antara foto
Ket. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Adrieansjah di Jakarta, Senin (9/12).

JAKARTA - Permohonan kekayaan intelektual di Indonesia terus meningkat dan melebihi dari target tahunan yang telah ditetapkan.

“Kalau dihitung, sebenarnya sampai saat ini sudah lebih dari 20 persen. Dan kami berharap ini akan bisa terus ditingkatkan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Adrieansjah di Jakarta, Senin (9/12).

Menurut dia, pada 2024, DJKI menargetkan untuk permohonan kekayaan intelektual bisa mencapai 20 persen dan itu sudah bisa dilalui dengan upaya yang maksimal.

Data dari DJKI hingga 29 November 2024, mencatat terdapat 301.571 permohonan yang terdiri dari 55 permohonan produk indikasi geografis, 150.217 permohonan hak cipta, serta 6.768 permohonan desain industri.

Kemudian, 129.819 permohonan merek, 13.577 permohonan paten, 1.091 permohonan kekayaan intelektual komunal, sembilan permohonan desain tata letak sirkuit terpadu, dan 35 permohonan rahasia dagang.

Jumlah permohonan tersebut jauh melampaui jumlah permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2023 yang tercatat hanya sebanyak 298.962 permohonan.

Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual itu dapat menjadi patokan dari kesejahteraan bangsa dan ini yang terus diupayakan oleh pemerintah.

"Kami mendorong seluruh potensi di perguruan tinggi, industri, UMK, pelaku usaha, pelaku industri, untuk mulai berinovasi, dengan penemuan-penemuan teknologi yang baru, yang kemudian didaftarkan," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini paten di Indonesia yang dari dalam negeri baru sekitar 15 persen, sisanya yaitu 85 persen merupakan dari luar negeri.

Kondisi itu kata Adrieansjah menunjukkan bahwa di Indonesia masih belum menjadi negara yang mampu mengoptimalkan kekayaan alamnya dan belum bisa mengembangkan bahan baku, menjadi bahan jadi atau produk.

"DJKI akan mendukung inovasi ditingkatkan dan didaftarkan sehingga tidak 15 persen lagi, minimal kita bisa meningkatkan 50 persen paten dalam negeri dan 50 persen dari luar negeri," katanya dalam acara daring.

Diketahui bahwa DJKI Kementerian Hukum telah mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025. Pencanangan ini sekaligus menutup Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024.

DJKI meyakini tahun tematik indikasi geografis telah memberikan manfaat bagi peningkatan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, tahun tematik hak cipta dan desain industri diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.