Guru Besar UI: Sudah Tepat PPN 12 Persen Tak Dipaksakan. Terlalu Sensitif dan Berisiko

Sabtu, 07 Des 2024, 09:26 WIB

JAKARTA-Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rizal Edi Halim mengatakan keputusan pemerintah yang hanya mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk belanja barang dan rumah mewah sudah tepat.

"Ini tidak perlu pagi kita waspadai karena targetnya segmen kelas atas, dan mereka mampu. Jadi, ini bukan isu lagi,"tegasnya pada Koran Jakarta, Sabtu (7/12).

Ket. Foto: Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rizal Edi Halim mengatakan keputusan pemerintah yang hanya mengenakan tarif PPN 12 persen sudah tepat — Sumber: istimewa

Kenapa bukan isu lagi kata dia, karena yang disasar ialah konsumen kelas menengah atas yang secara ekonomi mampu dan isu ini tidak begitu sensitif buat mereka.

Dikatakan Rizal Edi, yang kita persoalkan itu kalau PPN 12 persen berlaku untuk semua kategori, karena sangat sensitif pada masyarakat kelas menangah bawah dan berisiko untuk daya beli mereka.

Sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020–2023 tersebut meminta pemerintah untukmenimbang kembali rencana terkenaikan PPN 12 persen karena penolakan dari masyarakat luas cukup masif.

“Banyaknya penolakan dari berbagai kalangan menggambarkan besarnya kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kenaikan tarif PPN itu nantinya,"tegas Rizal.

“Saya rasa sudah cukup banyak masukan dari banyak pemangku kepentingan, sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan itu,” tambahnya lagi.

Menurut Rizal, yang paling rasional saat ini adalah pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN jadi 12 persen. Hal itu lebih rasional demi menghindari dampak lebih buruk ke ekonomi, baik berupa kenaikan harga harga barang hingga pelemahan daya beli masyarakat. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas, baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barangbarang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (5/12). Pernyataan itu disampaikan Dasco setelah bertemu Presiden RI Prabowo Subianto.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah. Barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas, seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. 

“Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun. Selain kebutuhan pokok, politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan 

pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan. 

“Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembayaran PPN 11 persen yang saat ini berlaku sejak 1 April 2022,” jelasnya

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.