Partisipasi Pemilih Pilkada hanya 68 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024, KPU: Itu Tetap Luar Biasa
Kamis, 05 Des 2024, 02:06 WIBJAKARTA - Komisi PemilihÂan Umum (KPU) RI mengÂungkapkan bahwa rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mencapai 68 persen. KPU menilai angka tersebut termasuk capaian yang luar biasa. Namun, angka itu menunjukkan penurunan dibandingkan deÂngan Pemilu.
âDalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di teÂngah tahapan-tahapan yang seÂperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,â kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024. âTentu kami harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain (yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih pilkada),â ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang akan dievaluasi terkait hal yang telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama, tetapi dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda.
âCalon yang pasti berbeda banyak dengan pileg (pemilihÂan anggota legislatif) dan juga pilpres (pemilihan preÂsiden dan wakil presiden), hingga sorotan yang lebih banyak tertuju ke satu titik dengan pilkada yang secara serentak bersamaan seperti sekarang,â jelasnya.
Menurut dia, hal-hal tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap bedanya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dan Pemilu 2024.
Selain itu, dia meminta dukungan banyak pihak, baik peserta, tim pendukung, serta pemerintah, untuk menjadikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai pekerjaan rumah bersama, sehingga ke depannya dapat menyosialisasikan pemilihan yang lebih masif dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.âTentu kami dari KPU menerima semua catatan, evaluasi, dan masukan untuk perbaikan ke depan,â katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian seÂbanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Sementara itu, Peneliti PerÂkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip keadilÂan.
Annisa mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kesadaran penyelenggara pemilu terhadap ihwal yang tidak sesuai prosedur.
âPSU, PSL, PSS yang dilaÂkukan oleh penyelenggara peÂmilu tetap perlu diapresiasi untuk memperbaiki dan memastikan pilkada berjalan deÂngan prinsip yang berkeadilÂan,â kata Annisa. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.