Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswi SMP di Kota Serang

Sabtu, 30 Nov 2024, 16:05 WIB

SERANG - Aparat Polresta Serang melakukan penyelidikan terkait kasus seorang siswi SMP berinisial SA (13) yang menjadi korban perundungan di Kota Serang, Banten. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, di Serang, Sabtu (30/11), mengatakan kasus perundungan yang viral di media sosial tersebut terjadi di Kota Serang pada Selasa (23/7).

Ket. Foto: Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan, (tengah) di Serang, Banten, Sabtu, (30/11/2024). — Sumber: ANTARA/Desi Purnama Sari

"Untuk laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian," katanya. 

Ia menjelaskan dalam penanganan kasus perkara anak ini, kepolisian tetap mengutamakan proses diversi atau langkah di luar pemidanaan. Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

"Bahwa sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan wajib diupayakan diversi, serta perlu adanya pendampingan baik dari P2TP2A maupun dari Bapas," katanya menambahkan.

Sementara itu, pihaknya menjelaskan sebelum terjadinya perundungan korban sempat dijemput oleh dua orang terduga pelaku yakni CA dan DE menggunakan sepeda motor di rumahnya dengan alasan akan pergi bermain. 

"Kemudian korban dibawa ke sebuah lapangan yang berlokasi di Kecamatan Serang, Kota Serang, Dimana SH sudah menunggunya disana," katanya. 

Kemudian CA menanyakan kepada korban bahwa dia telah menuduh dan menyebarkan informasi mengenai DE yang sudah tidak perawan. Korban yang tidak merasa menyebarkan informasi itu lantas membantahnya. 

Ketiganya pun melakukan pemukulan terhadap korban, dan korban mendapatkan kekerasan fisik mulai dari pukulan di kepala hingga punggung. 

"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari anak, bahwa pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya, bahkan sempat satu sekolah," pungkas Kompol Hengki Kurniawan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.