Berawal dari Bukti Video Ini Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS

Jumat, 29 Nov 2024, 17:45 WIB

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.

"Ini sesuai dengan hasil rapat pleno Bawaslu Bangkalan berdasarkan temuan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.

Ket. Foto: Dokumen kegiatan Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie saat meninjau kesiapan pelasanaan Pilkada 2024. — Sumber: ANTARA/ HO-Pemkab Bangkalan

Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang, Bawaslu Bangkalan juga merekomendasikan agar institusi penyelenggara pemilu menggelar penghitungan suara ulang di dua TPS.

Ia menjelaskan, rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang itu karena ditemukan proses pelaksanaan pencoblosan di TPS bermasalah dengan bukti rekaman video dan rekomendasi tersebut KPU dapat melaksanakan tanpa alasan penolakan.

Mustain lebih lanjut menjelaskan, rekomendasi penghitungan suara ulang di dua TPS yang disampaikan Bawaslu ke KPU Bangkalan meliputi TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang, TPS 3 Desa Kamal, Kecamatan Kamal.

"Rekomendasi penghitungan suara ulang ini karena berdasarkan laporan dari petugas pengawas lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara," kata Mustain.

TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis, lalu TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, dan dan TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

Di TPS 3 Desa Tlagah ditemukan semua surat suara sudah tercoblos sebelum tahapan dimulai, TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, terjadi intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih agar memilih pasangan calon tertentu, sedangkan di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, terekam seorang petugas TPS memasukkan berulang kali surat suara yang sudah tercoblos ke dalam kotak suara.

Secara terpisah Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangkalan Komaruddin mengatakan membenarkan adanya rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang itu.

"Saat ini kami masih menunggu kelengkapan logistik, karena surat-suara cadangan Pilgub itu disimpan di Provinsi, untuk yang Pilbup menyesuaikan dengan kesiapan surat suara Pilgub baru kemudian bisa dilaksanakan pemungutan suara ulang," katanya.

Sedangkan, sambung dia, untuk rekomendasi penghitungan suara ulang sudah dilakukan hasilnya sudah tidak bermasalah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

Janice Tjen Melaju ke Babak 32 Besar di Cincinnati Open Lewat Drama Tiga Set

25 Ton Bantuan Tambahan dari Pemerintah Telah Tiba di NTT

Darurat Pascagempa, Kemendikdasmen Gerak Cepat Salurkan 50 Tenda untuk Sekolah

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Peringatan HUT ke-81 RI

Bantu Anak Tumbuh Lebih Sehat, Paiton Energy Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing.

RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0

Respons Cepat Tangani Gempa NTT Dipuji, Pengamat: Harus Jadi Standar Pemerintah

Inter Milan Datangkan Djed Spence dari Tottenham, Kontrak hingga 2031

Lens Tumbangkan PSG, Raih Trofi Trophée des Champions untuk Pertama Kali

Menkomdigi Bawa Kabar Baik: 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Berhasil Dipulihkan

Bursa Transfer Pemain: Barcelona Capai Kesepakatan Datangkan Rodri dari Manchester City Senilai Rp1,4 Triliun

Arsenal Atasi Manchester City 3-0, Rebut Trofi Community Shield

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.