KPU DKI Temukan Data Suara Tak Terpublikasi ke Aplikasi Sirekap

Kamis, 28 Nov 2024, 02:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menemukan data suara tak terpublikasi ke aplikasi Sirekap (sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara) karena foto hasil perhitungan suara (C Hasil) kurang pencahayaan sehingga  menyebabkan statusnya batal publikasi.

"Kendala seperti pemotretan tidak sempurna, 'marker' (tanda) di masing-masing sudut terpotong, pencahayaan kurang itu menjadi kendala-kendala yang seringkali menyebabkan batal publikasi (unpublished)," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, dia meminta KPU kabupaten/kota agar mengingatkan para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memotret dokumen formulir hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai ketentuan termasuk pencahayaan yang tepat, serta empat 'marker' (tanda) pada ujung-ujung formulir terdeteksi dan masuk dalam layar saat akan mengambil gambar.

"Mohon ini diingatkan. Kami berharap di pukul 18.00 WIB, kami akan pantau perkembangan terhadap TPS-TPS yang batal publikasi untuk diperiksa kembali, apa penyebabnya sehingga nanti tingkat persentasenya bisa nol," ujar Fahmi.

Dia berharap pada pukul 20.00 WIB semua foto formulir C Hasil sudah terunggah 100 persen melalui aplikasi Sirekap dan terbaca di Sirekap Web.

Adapun pada pukul 15.00 WIB, foto Form C dari TPS-TPS di lima wilayah kota Jakarta dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu sudah mulai terunggah ke aplikasi Sirekap.

Jakarta Barat sementara ini mencatatkan data hasil perhitungan suara dari TPS terbanyak yang sudah terpublikasi ke Sirekap yakni sebanyak 22,5 persen, diikuti Jakarta Utara (15,1 persen), lalu Jakarta Timur (14,8 persen), Jakarta Pusat (13,9 persen), dan Kepulauan Seribu (2,4 persen).

"Target kita bersama, kita harapkan 1x24 jam foto hasil Sirekap terunggah 100 persen. Saya optimistis, teman-teman sudah melakukan kerja-kerja yang terbaik, terukur dan terstruktur," ujar Fahmi.

Sirekap adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi yang dapat mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik.

Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Jakarta 2024. Mereka menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS).

Pada Pilkada Jakarta 2025, terdapat tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.