RI Menolak Tawaran Investasi Apple Senilai $100 Juta
Selasa, 26 Nov 2024, 17:13 WIBJAKARTA â Pemerintah baru-baru ini dilaporkan telah menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dolar AS yang bertujuan mencabut larangan penjualan iPhone 16, dengan alasan proposal tersebut tidak memenuhi âkewajaranâ yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Dikutip dari The Straits Times, pemerintah pada bulan Oktober melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 atas kegagalan Apple memenuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal, karena Indonesiabmctengah berupaya untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi raksasa.
Setelah larangan tersebut, Apple menawarkan untuk meningkatkan investasinya di Indonesia sebesar 100 juta dolar AS untuk memungkinkan ponsel baru tersebut dijual di dalam negeri.
Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Apple belum memenuhi persyaratan pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan investasi raksasa teknologi itu di negara lain.
"Saat ini, Apple masih belum berinvestasi di fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," katanya dalam pernyataan yang dirilis pada 25 November malam.
Ia mengatakan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menghimbau Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia berdasarkan asas kewajaran sehingga perusahaan tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Meski ada larangan penjualan, pemerintah Indonesia masih mengizinkan iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia jika tidak diperdagangkan secara komersial.
Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara itu dengan cara itu.
Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan komponen 40 persen.
Sekitar 22.000 ponsel Google Pixel masuk ke negara itu pada tahun 2024 meskipun ada larangan.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Literasi Keliling Berbasis Energi Hijau Hadir di Kota Kediri
-
Mulai 8 Juni Wajib Punya NIB! Mendag: Pedagang Online Tanpa Legalitas Bakal Ditolak Platform
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
-
Ongkir Ditanggung Negara, Bapanas Banjiri Indonesia Timur dengan Bahan Pokok
-
Jangan Salah Jadwal, Ini Rincian Gelombang Keberangkatan Haji Karawang dari April hingga Mei
-
Pulih dari Cedera, Jamal Musiala Kian Dekati Performa Terbaik
-
Bupati Karawang Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 4
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.