Demi Lindungi Kepentingan Konsumen Kemendag Tertibkan Penerapan SNI di Pasar Tradisional

Senin, 18 Nov 2024, 15:05 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan pihaknya melakukan penertiban penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI), salah satunya di pasar tradisional di Indonesia.

“Kami sebagai anggota World Trade Organization (WTO) juga memiliki kewajiban untuk memenuhi standard yang ada bagaimana kenyamanan masyarakat tolak ukur seperti apa,” ujar Wamendag dalam sambutan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (18/11).

Ket. Foto: Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pembukaan gelaran Salon International de L'alimentation (SIAL) Interfood ke-25, di Jakarta, Rabu (13/11/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Kemendag

Dia mengungkapkan, penyamarataan SNI di Indonesia menjadi hal krusial yang patut diterapkan sebagai salah satu upaya perlindungan bagi konsumen.

Dia juga mengungkapkan, dalam kunjungan kerja hari ini di Banjarmasin, ia turut menyerahkan bantuan alat timbang bagi pedagang dan masyarakat di Pasar Pandu, untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Menurutnya, kehadiran alat timbang ini mampu menghadirkan keakuratan karena telah berstandar SNI, dan berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menimbang ulang barang yang telah dibeli.

“Kami berikan alat timbang untuk pedagang dan juga pada masyarakat yang meragukan apakah betul atau tidak, hasil timbangan, maka mereka bisa timbang ulang,” jelasnya.

Pasalnya, kata dia, kehadiran pasar sangat fundamental dalam menggerakkan perekonomian, karenanya SNI diharapkan dapat hadir di berbagai wilayah di Indonesia sehingga ke depan turut meningkatkan daya saing secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, pihaknya turut mengajak para pemimpin daerah yang hadir untuk berkolaborasi memajukan perdagangan dalam negeri sehingga mampu mendukung tercapainya peningkatan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, Wamendag turut menyerahkan penghargaan ke berbagai provinsi, kabupaten dan kota dengan empat kategori yang meliputi Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, Daerah Tertib Ukur serta Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.