Rapat Paripurna Setujui RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Selasa, 12 Nov 2024, 12:00 WIBJAKARTA - Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024â2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
"Apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Persetujuan itu terjadi setelah setiap juru bicara fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapatnya atas RUU tersebut kepada pimpinan DPR RI secara tertulis guna mempersingkat waktu.
Adies yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI dengan para pimpinan fraksi partai politik pada tanggal 11 November 2024.
Menurut dia, rapat tersebut menugaskan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyusun RUU tentang DKJ dan Baleg telah menyelesaikan penyusunan RUU tersebut sebagai usul inisiatif pada pada hari yang sama.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada Selasa (12/11).
"Jadi, itikad baik dalam perubahan ini harus kita lakukan dengan cara formalitas perubahan undang-undang maupun pembentukan undang-undang itu harus dilalui," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam UU DKJ itu akan memuat tentang kepastian nomenklatur DKJ, salah satunya terkait penamaan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi DKJ.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komisi I DPR Ungkap RUU TNI Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini
-
PBB akan Tingkatkan Dukungan bagi Perempuan dan Anak-Anak Myanmar
-
Disperin Kalsel Tingkatkan Kemampuan Pelaku Industri Kecil Menengah Pangan
-
Petrokimia Gresik Amankan Posisi Ketiga Usai Kalahkan Jakarta Electric PLN
-
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Berzakat melalui Baznas di Istana
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Ditunda Tahun Depan, Belum Dapat Rekomendasi Kemensos
-
Wow, Pemda DIY Raih Peringkat 3 Nasional EPPD 2024
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.