Kebijakan Ujian Nasional Masih Dikaji
Sabtu, 09 Nov 2024, 03:57 WIBJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, menyatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan terkait Ujian Nasional (UN). Evaluasi tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari peneliti sampai pemangku kebijakan.
âJadi masih kita evaluasi, dan kita coba nanti keputusannya setelah kita evaluasi. Belum ada keputusan soal UN,â ujar Muâti, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (8/11).
Dia mengatakan, proses kajian UN harus betul-betul rigid karena isu tersebut selalu berulang di tiap pergantian pemerintahan. Menurutnya, kebijakan strategis seperti UN kalaupun ada tidak akan dilakukan di tengah tahun ajaran seperti saat ini. âKami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,â jelasnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti
Sebagai informasi, pemerintahan sebelumnya menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN). Berbeda dengan UN yang mengetes siswa, AN melakukan asesmen terhadap siswa, guru, serta kepala sekolah dengan materi literasi, numerasi, dan lingkungan sekolah dan hasilnya digunakan untuk perbaikan pembelajaran.
Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G0, Iman Zanatul Haeri, meminta Mendikdasmen Abdul Muâti tidak menghidupkan kembali UN. Kekhawatiran tersebut melihat latar belakang Abdul Muâti sebagai Ketua BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang salah satu tugasnya melaksanakan UN.
âApalagi pernyataan mantan wakil presiden Jusuf Kalla, yang merupakan pendukung garis depan dalam upaya menghidupkan UN yang sudah disetop di era Nadiem Makarim,â terangnya. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.