Puan Dorong Proses Hukum Kasus Guru Supriyani Transparan dan Berkeadilan

Kamis, 31 Okt 2024, 11:25 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar proses hukum kasus Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terlebih ada dugaan pemerasan dengan dalih uang damai.

"Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud," ucap Puan dalam rilis persnya, Selasa (29/10).

Ket. Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani. — Sumber: emedia.dpr.go.id

Puan juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus Supriyani tidak terulang kembali pada guru yang lainnya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.

"Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan," ungkap Puan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.

Puan berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan bukan hanya untuk Supriyani tetapi bagi semua guru honorer di Indonesia. "Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar," terangnya.

"Dan kita berharap kesejahteraan guru juga bisa ditingkatkan karena beban kerja guru saat ini cukup besar. Pendidikan kita akan hebat manakala negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa," tutup Puan.

Baru-baru ini terjadi serangan terhadap mobil dinas Camat Baito bernama Sudarsono yang kerap ditumpangi Supriyani. Mobil Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal hingga kacanya retak. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sudarsono diketahui ikut aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.