Empat Tersangka Korupsi Dinas PUPR Dipindahkan Penahanannya oleh KPK ke Polda Kalsel
Minggu, 16 Feb 2025, 21:47 WIBBANJARMASINâ Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan empat tersangka perkara korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel di Banjarmasin.
"Pemindahan ke Polda Kalsel dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi dari Banjarmasin, Minggu (16/2).
Sebelumnya, empat tersangka, yakni eks Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Yulianti Erlynah selaku mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Kepala Balai Laboratorium Konstruksi Dinas PUPR Kalsel sekaligus Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean dan Ahmad selaku pengurus Rumah Tahfiz Martapura ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Timur.Â
Dalam proses pemeriksaan pada tahap penyidikan, keempatnya ditahan di Rutan KPK setelah dibawa dari Banjarbaru, Kalsel, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.
Tessa menyebut pemindahan dilakukan seiring rampungnya berkas pemeriksaan.Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Sebelumnya, dua terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi selaku kontraktor telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Pada sidang terakhir Kamis (13/2), JPU KPK menuntut keduanya hukuman pidana penjara 3 tahun 5 bulan penjara dan pidana denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.