Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Sabtu, 26 Okt 2024, 00:51 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) guna mewujudkan Satu Data Indonesia.

Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/10/2024).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Kemendagri

"Pemda wajib untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan [untuk] mewujudkan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dibagipakaikan antar-instansi pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan," kata Maurits.

Penerapan SIPD RI, kata dia, sangat penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data. Selain itu, SIPD juga akan mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Implementasi SIPD diharapkan dapat dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Selain itu, sistem ini juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung pelaksanaan dan pengendalian pembangunan," jelas Maurits.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan mencegah adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga dapat menghindari praktik kecurangan atau fraud.

Menurut Maurits, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal. Selain itu, sistem ini memiliki jejak digital terpusat sesuai dengan user dan hak akses berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. SIPD RI juga menggunakan bagan akun standar yang selalu diperbarui dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap, terkini, dan diinformasikan secara transparan kepada perangkat daerah.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Adapun terkait keamanan, sistem ini juga telah diuji coba oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, pada tahun 2021 dinyatakan tingkat kerentanannya rendah, dan pada tahun 2022 celah keamanannya dinyatakan closed.

Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi, baik dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, sistem sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.

"Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI," tutup Maurits.

(IKN)

Penulis: Tim Redaksi

Berita Terbaru

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.