Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Perluas Jaminan Sosial
Sabtu, 19 Okt 2024, 00:03 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk menyiapkan alokasi anggaran untuk mempertebal program jaminan sosial, terutama untuk memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga ke kelas menengah.
Anggota DPR periode 2024-2029, Edy Wuryanto, menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Edy meminta pemerintah segera merespons tren tersebut.
"Adanya laporan BPS ini harus segera direspons pemerintah. Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus dipastikan berjalan," kata Edy, di Jakarta, Kamis (17/10).
Seperti dikutip dari Antara, di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menegaskan kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam beleid tersebut, disebutkan peserta JKP bisa menerima bantuan uang tunai selama maksimal enam bulan, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja agar siap untuk kembali bekerja di sektor formal.
Persyaratan Dipermudah
Dalam konteks itu, Edy meminta agar persyaratan peserta JKP bisa lebih dipermudah dan diperluas cakupannya. "Seperti pekerja kontrak yang jatuh tempo kontraknya mendapat manfaat JKP," tambah dia.
Edy pun meminta agar pemerintah meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan formal agar tidak terjadi defisit angkatan kerja.
Adapun terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 menargetkan peningkatan kuota peserta PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 113 juta orang pada 2024. Sementara realisasi per Agustus 2024 baru mencapai 96,7 juta orang. Edy berharap pemerintah bisa mewujudkan target dalam Perpres tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Anggaran JKN Melejit, Peserta PBPU Pekanbaru Tembus 305 Ribu
-
Demi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, 1.403 Personel Diterjunkan Amankan Pertandingan
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Harga Emas di Pegadaian Selasa Ini: USB Capai UBS Rp3,195 Juta/Gr dan Galeri24 Rp3,173 Juta/Gr
-
Kampung Pancasila Lemah Putro Jadi Contoh Kemandirian Warga Surabaya
-
Intelijen AS Bantu Operasi Anti-Kartel di Meksiko
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.