2 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sumbar Dideportasi
Sabtu, 19 Okt 2024, 10:15 WIBPADANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan paham atau aliran sesat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
"Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Heru Permana Putra di Kabupaten Agam, Sabtu (19/10).
Ia mengatakan pendeportasian tersebut buntut dari kisruh atau polemik dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh WNA asal Inggris dan Norwegia di Jorong (dusun) Kampung Cubadak, Nagari (desa) Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terhadap sekelompok orang yang diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam. Setelah mendatangi lokasi kejadian termasuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Kantor Imigrasi Kelas II Agam membawa dua WNA itu beserta satu istri dan empat orang anaknya.
Dua di antaranya langsung dilakukan pendentensian sementara lima lainnya tidak karena empat orang merupakan anak-anak, dan satu orang perempuan adalah istri dari WNA yang ditahan.
"Mereka ini (istri dan anak) hanya menemani suami makanya tidak kita lakukan pendentensian," jelas dia.
Sebelum mendeportasi WNA tersebut Kemenkumham RI terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia. Khusus istri dan empat orang anak itu tidak dilakukan pendeportasian karena mereka berinisiatif pulang tanpa harus dideportasi.
Terpisah, Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumbar Muhammad Hidayat mengecam keras dugaan aliran sesat sekaligus rencana praktik pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," kata dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tokyo dan Beijing Tegang, Jepang Aktifkan Skuadron Siluman F-35B yang Dirancang untuk 'Pertempuran Antar Pulau' di Dekat Tiongkok
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
102 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Makassar
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Padang Wajibkan Restoran Cantumkan Harga, Cegah Praktik “Mamakuak” Saat Libur Lebaran
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.