Ini yang Dilakukan Pemda DIY untuk Tingkatkan Pemenuhan Hak Disabilitas

Jumat, 18 Okt 2024, 00:26 WIB

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Forum Kehormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) untuk meningkatkan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di wilayah ini.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pembentukan forum itu sebagai tindak lanjut Perda DIY Nomor 5 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Saya berharap FP3HPD dapat membangun, memelihara, dan mengembangkan jejaring kerja dengan berbagai pihak. Ini untuk mengembangkan program yang berkaitan dengan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata dia.

Paku Alam X mengatakan masing-masing instansi dan lembaga di DIY yang tergabung dalam FP3HPD nantinya memiliki tugas memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri, dengan jaminan hak perlindungan.

Menurut dia, Pemda DIY berkomitmen membangun inklusi penyandang disabilitas untuk mewujudkan "Pancamulia" atau lima kemuliaan masyarakat Yogyakarta.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan melalui pembentukan forum tersebut, peran pemda dalam memfasilitasi pengembangan penyandang disabilitas bakal diperkuat.

"Dengan adanya forum ini kita semuanya, pemerintah di lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berperan bersama komunitas penyandang disabilitas dan juga dengan Kementerian Sosial langsung. Jadi lebih maksimal lagi," ujar Endang.

Penyandang disabilitas, menurut Endang, membutuhkan akses, perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan karena mereka juga diarahkan untuk bisa menggerakkankomunitasnya.

Saat ini, kata Endang, telah dibentuk Difabel Siaga Bencana (Difagana) yang membuktikan bahwa disabilitas di DIY tidak diposisikan sebagai objek, tapi berperan pula menjadi subjek.

Endang berharap ada perubahan signifikan melalui kolaborasi lintas OPD, terlebih forum baru tersebut ada dibawah koordinasi langsung Sekda DIY.

"Dengan FP3HPD ini, kita maksimalkan lagi untuk pemberdayaan disabilitas, untuk rehabilitasi, penanganan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial. Itu yang akan kami kuatkan bersama," ujar Endang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.