Polri Sediakan 19.105 Fasilitas Ramah Anak dan Disabilitas di Kantor Polisi

Sabtu, 12 Okt 2024, 08:01 WIB

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membangun 19.105 fasilitas pelayanan yang ramah bagi anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor polisi sepanjang tahun 2021-2024.

"Adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (11/10).

Trunoyudo menyebut, pembangunan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas ini merupakan implementasi arahan Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo atas pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kepedulian negara terhadap kelompok rentan.

"Bapak Kapolri telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek, dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersediaan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," kata dia.

Penyediaan fasilitas yang inklusif ini, imbuh dia, menjadi komitmen Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

Polri menyadari bahwa masyarakat Indonesia yang memiliki kebutuhan khusus harus mendapatkan kesetaraan, yakni mendapat pelayanan, pengayoman, dan perlindungan dari negara, layaknya kelompok masyarakat yang lain.

Dalam hal ini, Polri memperhatikan dan menerapkan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

PP tersebut mencakup penyediaan fasilitas pelayanan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Adapun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi, menyatakan komitmennya untuk senantiasa menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di institusi Polri.

"Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas," kata Kapolri.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.