OJK: Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

Jumat, 11 Okt 2024, 17:54 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa industri keuangan syariah mencatatkan total aset sebesar Rp2.742 triliun hingga Agustus 2024.

Ket. Foto: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menghadiri Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024). — Sumber: ANTARA/Uyu Septiyati Liman

"Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp2.742 triliun per Agustus 2024," kata Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima' Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10).

Dia menyatakan bahwa capaian tersebut meningkat 12,9 persen dari total aset pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Secara rinci, dia menuturkan bahwa angka tersebut terdiri dari aset sektor perbankan syariah senilai Rp902 triliun, aset sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163 triliun, serta aset sektor pasar modal syariah sejumlah Rp1.676 triliun.

Untuk mengoptimalkan nilai aset industri keuangan syariah, Mirza mengatakan bahwa pihaknya kini juga berupaya untuk mendorong pengembangan keuangan digital dan aset kripto berbasis syariah.

"Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa menurut Global Islamic Fintech Report 2023/2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dari 81 negara sebagai negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Melihat capaian tersebut, pihaknya pun optimis bahwa pengembangan ekosistem financial technology (fintech) berbasis syariah dapat mendukung penguatan perekonomian digital nasional.

"Lebih jauh terbentuknya ekosistem fintech syariah juga berperan signifikan dalam mendukung pengembangan implementasi ITSK syariah," imbuh Mirza.

Jumlah aset industri keuangan syariah sebesar Rp2.742 triliun pada Agustus 2024 tercatat turun dari total aset industri keuangan syariah yang dilaporkan OJK sebesar Rp2.756 triliun per Juni 2024.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.