Mantan Wakil Kepala Bank Sentral Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati karena Menerima Suap

Jumat, 11 Okt 2024, 00:02 WIB

BEIJING - Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Tiongkok atauPeople's Bank of China (PBOC), Fan Yifei, pada hari Kamis (10/10), dijatuhi hukuman mati karena menerima suap dengan penangguhan hukuman dua tahun, di tengah upaya antikorupsi yang meluas di sektor keuangan.

Dikutip dari The Straits Times, Fan dinyatakan bersalah karena menerima secara ilegal properti senilai lebih dari 386 juta yuan (54,55 juta dollar AS), memanfaatkan jabatan seniornya di bank sentral dan lembaga keuangan lainnya, termasuk China Construction Bank, mengutip pengadilan Tiongkok.

Ket. Foto: Fan Yifei, wakil gubernur Bank Rakyat Tiongkok (PBOC), menghadiri konferensi pers selama sidang Kongres Rakyat Nasional (NPC) yang sedang berlangsung di Beijing, Tiongkok, 10 Maret 2019. — Sumber: istimewa

Setelah penangguhan hukuman dua tahun, hukuman mati Fan akan diringankan menjadi penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan keringanan atau pembebasan bersyarat, media pemerintah mengutip Pengadilan Rakyat Menengah Huanggang di Provinsi Hubei.

"Fan Yifei menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan kepentingan negara dan rakyat menderita kerugian yang sangat besar," kata pengadilan tersebut.

Fan, 60 tahun, merupakan pejabat tertinggi di Bank Rakyat Tiongkok yang ditangkap berdasarkan kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping dalam satu dekade terakhir, dalam sebuah kampanye yang bertujuan menyingkirkan pejabat korup di sektor keuangan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.