Pemprov Riau Jaring Desa Anti Korupsi di Kepulauan Meranti
Jumat, 04 Okt 2024, 16:50 WIBRIAU - Pemerintahan Provinsi Riau melalui Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Riau menjaring Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan empat desa terpilih menjadi sasaran pembinaan untuk selanjutnya dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pihak PAKSI Riau, Edward di Ruang Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Jumat mengatakan hal ini dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Adapun empat desa tersebut diantaranya, Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai, dan Padang Kamal.
"Setiap kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga desa untuk dilakukan pembinaan. Dari tiga desa tersebut, akan diambil satu," katanya.
Dia menjelaskan KPK memiliki program pembinaan desa anti korupsi sejak 2022 lalu. Terdapat 10 desa secara nasional yang tergabung dalam pembinaan tersebut.
Lalu pada 2023 KPK meningkatkan secara nasional jumlah desa tersebut menjadi 22 desa. Termasuk yang tergabung didalamnya desa di Riau, yaitu Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
"Jadi, tahun lalu diajukan oleh Provinsi Riau itu 3 desa, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari (Kampar), Desa Dayun (Siak). Setelah diseleksi oleh KPK, muncul satu desa yang diangkat nasional, itulah Desa Pulau Godang," jelasnya
Tahun 2024 ini, lanjutnya, KPK akan meningkatkan kembali jumlah desa tersebut. Maka, KPK menyurati Gubernur Riau agar melakukan pembinaan terhadap satu desa di setiap kabupaten/kota yang ada di Riau.
Dalam pembinaan tersebut, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Sehingga diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Salah satu cara memberantas korupsi ini harus dari akar-akarnya, dari kelompok-kelompok kecilnya. Jadi, kalau kata Bung Hatta seperti ini, Indonesia tidak akan terang benderang karena orang di Jakarta saja, tetapi akan terang benderang karena lilin-lilin kecil di desa," ujarnya.
- KPK
- Riau
- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
- Provinsi Riau
- Anti Korupsi
- komisi pemberantasan korupsi
- Penyuluh Anti Korupsi
- Pemerintah Provinsi Riau
- Desa Anti Korupsi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Prediksi Awal Musim Kemarau Tahun 2026
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.