Daop 7 Madiun: Empat Perjalanan Kereta Terganggu Karena Kecelakaan di Nganjuk
Minggu, 29 Sep 2024, 05:23 WIBNganjuk - PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan empat perjalanan kereta api mengalami gangguan imbas kecelakaan antara mobil pikap yang menemper kereta api Gajayana relasi Malang-Gambir di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan empat perjalanan kereta api yang mengalami gangguan akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan tersebut yaitu KA 55 Gajayana berangkat lambat 70 menit dari Stasiun Nganjuk. Kemudian KA 97A Sancaka (Surabaya Gubeng -Yogyakarta) berangkat lambat lima menit dari Stasiun Sukomoro.
"Ada juga KA 103 Singasari (Blitar-Pasarsenen) berangkat lambat 10 menit dari Stasiun Sukomoro dan KA 117A Wijayakusuma berangkat lambat sembilan menit dari Stasiun Sukomoro," katanya dalam rilisnya, Sabtu malam.
Ia menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil pikap yang mogok di tengah jalur pelintasan kereta api yang juga terdapat pelintasan terjaga dan berpalang pintu dengan no Jpl 96 di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu sore sekitar pukul 17.52 WIB.
Akibat insiden tersebut, PT KAI mengalami kerugian berupa lokomotif KA 55 Gajayana mengalami kerusakan pada bagian depan lokomotif, dan harus berhenti luar biasa untuk melakukan perbaikan.
Pihaknya sudah meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi dan segala ketidaknyamanan yang dialami. PT KAI juga telah memberikanservice recoverykepada pelanggan yang terdampak, serta memastikan perjalanan dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.
Ia menambahkan, kereta api Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 19.07 WIB setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian kereta dan penggantian lokomotif untuk memastikan keselamatan perjalanan.
Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati hati di pelintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga.
"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Pastikan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan dan hanya melintas ketika kondisi aman. Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun PT KAI," kata Kuswardojo.
Dirinya menambahkan, PT KAI juga terus berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan keselamatan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mengenali Tanda-tanda Kecemasan Anak pada Masa Awal Masuk Sekolah
-
Dua Pemain Muda Daffa dan Buffon Gabung ke Garuda Yaksa
-
Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
-
DPR Desak Pemerintah Segara Selesaikan Permasalahan Banjir Jabodetabek
-
Wacana Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Mengubah Peta Industri Bisnis Sepak Bola Global
-
Di Jakarta Fair, Kimia Farma Apotek Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung
-
Prancis Isolasi 5 Orang Kontak Ebola demi Bendung Virus Masuk Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.