- Home
-
- Megapolitan
-
- Budaya Kerja ASN Diklaim N...
Budaya Kerja ASN Diklaim Naik
Jumat, 27 Sep 2024, 01:55 WIBJAKARTA - Budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) Jakarta diklaim naik dari 61,2 pada tahun lalu menjadi 64,9 sekarang. Tapi sekali lagi ini hanya klaim pemprov.
"Terima kasih atas dukungan para kepala perangkat daerah yang terus meningkatkan budaya kerja," kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jakarta, Yayan Yuhanah. Dia mengungkapkan ini dalam acara "Pemberian Penghargaan Penilaian Budaya Kerja Pemerintah Provinsi Jakarta," Rabu.
Penilaian terhadap ASN Jakarta ini mengacu dari hasil survei ACT Consulting. Yayan menuturkan, ada enam tahapan dalam penguatan budaya kerja ASN Pemprov. Mereka adalah internalisasi, penyelarasan sistem, penguatan baseline (titik referensi), penyusunan agenda perubahan, pemantauan, penghargaan, serta penguatan secara berkelanjutan.
Penghargaan dan apresiasi merupakan tahapan keenam dari tujuh penguatan budaya kerja ASN. Lalu, dalam rangka membangun semangat dan komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap budaya kerja, maka diadakan acara penghargaan.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jakarta, Afan Ardiansyah, berharap penghargaan implementasi budaya kerja menjadi pendorong penguatan budaya kerja. Menurutnya, penghargaan dan apresiasi merupakan upaya memastikan nilai-nilai budaya kerja dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
Budaya kerja adalah perilaku individu dan kelompok yang didasari nilai-nilai kebenaran. Ini menjadi kebiasaan menjalankan pekerjaan. Budaya kerja menggambarkan sikap etos kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 dan Elpiji 5,5 Kg Jadi Rp107.000
-
BI dan Perguruan Tinggi Siapkan SDM
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Selasa Pagi Ini di Pegadaian Turun
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
Waspada Ikan Sapu-Sapu Masuk Makanan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Planet Pengembara, Objek Bebas Melayang Tanpa Mengorbit Bintang Induk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.