KPK Geledah Sebuah Rumah di Samarinda, Kaltim
Selasa, 24 Sep 2024, 10:07 WIBJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam, menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9).
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Dorong Penguatan Ekosistem Zakat, Bank BSN Gandeng BAZNAS RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.