KPK Geledah Sebuah Rumah di Samarinda, Kaltim
Selasa, 24 Sep 2024, 10:07 WIBJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam, menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9).
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Warga Daerah Tetap Bersemangat Melestarikan Situs
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Masalah Pupuk Bersubsidi, Menko Pangan Jamin Tetap Aman untuk Petani
-
Ratusan Siswa Ikuti Puncak Hari Anak Nasional Bertema Wujudkan Impian, Lestarikan Indonesia
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.