KPK Geledah Sebuah Rumah di Samarinda, Kaltim
Selasa, 24 Sep 2024, 10:07 WIBJAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam, menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9).
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan Jaga Inflasi Daerah
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Berpotensi Melemah Lanjutan, 6 Mei 2026
-
Jumlah Warga Jakarta Bertambah Berdasarkan Hasil SUPAS 2025
-
Pemprov DKI Imbau Warga Tak Pakai Plastik untuk Bungkus Hewan Kurban
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.