Malaysia Tangkap Ratusan Orang terkait Kasus Pelecehan Anak di Panti

Minggu, 22 Sep 2024, 13:41 WIB

KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia mengatakan telah menangkap 355 tersangka sebagai bagian dari penyelidikan atas pelecehan anak di panti asuhan yang dikelola oleh konglomerat Islam.

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan Sabtu (21/9) para tersangka ditangkap dalam operasi untuk melacak sisa anggota Global Ikhwan Service and Business (GISB), yang diyakini polisi terkait dengan sekte Islam terlarang.

Ket. Foto: Anggota Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB) dikawal oleh petugas polisi setelah menghadiri sidang di pengadilan di Seremban, Malaysia, 19 September 2024. — Sumber: CNA/AP/Vincent Thian

Dalam kasus yang diyakini sebagai kasus terburuk yang melanda negara itu, polisi mengatakan telah menangkap 355 orang, termasuk guru dan pengasuh agama, dan menyelamatkan lebih dari 400 anak-anak.

Di antara mereka yang ditangkap adalah pemimpin GISB Nasiruddin Ali dan 30 anggota kelompok lainnya.

Polisi melakukan penggerebekan di 82 tempat, termasuk rumah amal, klinik, bisnis, sekolah agama dan rumah pribadi, kata Razarudin.

Pada hari Selasa, Razarudin mengatakan pihak berwenang telah membekukan 96 akun yang terkait dengan kelompok yang berisi sekitar $124.000 dan menyita delapan kendaraan.

GISB awalnya membantah tuduhan tersebut. Mereka bersikeras tidak menjalankan panti yang digeledah di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan.

Namun dalam sebuah video yang diunggah di laman Facebook perusahaan tersebut minggu lalu, kepala eksekutif Nasiruddin mengakui "satu atau dua kasus sodomi" terjadi di tempat penampungan tersebut, sembari membantah tuduhan adanya penyiksaan yang meluas.

Pemeriksaan medis menunjukkan sedikitnya 13 anak mengalami pelecehan seksual, kata Razarudin.

Kasus ini telah memicu kekhawatiran tentang kesejahteraan anak-anak di fasilitas perawatan dan regulasi organisasi amal di Malaysia.

GISB telah lama menjadi kontroversi karena hubungannya dengan sekte Al-Arqam yang sekarang sudah tidak ada lagi, dan telah menghadapi pengawasan oleh otoritas agama di negara mayoritas Muslim tersebut.

Pemerintah Malaysia melarang Al-Arqam pada tahun 1994 karena ajarannya yang menyimpang. Anggota GISB pada tahun 2011 mendirikan "Klub Istri Taat" yang mengajak para wanita untuk menjadi "pelacur di ranjang" agar suami mereka tidak selingkuh.

Menurut situs webnya, GISB mengatakan bahwa mereka adalah perusahaan Islam yang menjalankan bisnis mulai dari supermarket hingga restoran, dan beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia, Prancis, dan Inggris.

Polisi meyakini 402 anak di bawah umur di panti tersebut semuanya adalah anak-anak anggota GISB, kata Razarudin.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

Buaya Sepanjang Tiga Meter Muncul di Pantai Wisata Pasir Putih, Pengunjung Panik ‎

Joe Taslim Gabung Film Netflix “Extraction 3”

Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat, CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta

Di Karawang Terjadi 50 Kebakaran Terjadi Selama Dua Minggu ini

Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif, AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI

Menag Bertemu Dubes Mesir, Grand Syekh Al-Azhar Dipastikan Hadiri IGIC 2026.

Universitas Thailand Tawarkan Kuliah dan Beasiswa di Jakarta

Secercah Harapan Rehabilitasi 300 Orangutan Menanti Kesiapan Pelepasliaran yang Aman

Intensifkan Pemasaran WashTower, LG Bentuk Kolaborasi Dengan Mitra Dealer Spesialis

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Rumah Harimau Sumatera Ikut Hangus Dilalap Kebakaran Hutan

Aturan Baru Tarif Pengantaran Barang dan Makanan Ojol Digodok Kemkomdigi, Tak Adopsi Skema 92:8, Fokus bagi Hasil Adil

LG UltraGear Native 1000Hz Segera Hadir di Indonesia

Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal

D'Masiv Bikin Album Full Berbahasa Inggris, Beri Warna Baru bagi Massivers

Tapak Tumbuh Hadir di JIA Curated 2026, Ubah Jejak Bumi Menjadi Pengalaman Spasial

Waspada! Modus Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Indikasi Penipuan

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.